Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: Kondisi Hukum Era SBY Lebih Baik Dibanding Era Awal Jokowi

Kompas.com - 09/07/2015, 19:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Djayadi Hanan mengatakan, konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri menjadi gambaran buruk kondisi penegakan hukum di era awal pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Hal tersebut berpengaruh terhadap hasil survei yang dilakukan SMRC atas kinerja Presiden Jokowi pascadilantik pada Oktober 2014.

"38 persen warga menyatakan kondisi hukum Indonesia buruk. Sementara yang menyatakan baik hanya 32 persen," kata Djayadi saat memaparkan hasil survei di Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Jika dibandingkan dengan kondisi penegakkan hukum di tahun terakhir kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, kondisi di era Jokowi mengalami penurunan. Tingkat kepuasan warga di era SBY mencapai 33,4 persen. Sebanyak 35,8 persen warga yang menyatakan kondisi penegakkan hukum di era SBY buruk.

Sementara itu, kondisi politik di era Jokowi juga tidak bernasib lebih baik. Ia mengatakan, sebanyak 37,5 persen warga menyatakan kondisi politik buruk. Hanya 24 persen warga yang menyatakan kondisi politik lebih baik.

Menurut Djayadi, salah satu hal yang mendapat sorotan publik terkait sikap politisi di parlemen. Para wakil rakyat itu justru lebih sibuk mengurusi persoalan dana aspirasi daripada memikirkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Soal partai yang inginnya nambah uang untuk partai melulu," ujarnya.

Survei ini dilaksanakan pada 25 Mei - 2 Juni 2015 terhadap 1.220 responden di 34 provinsi. Metode yang digunakan multistage random sampling dengan tingkat margin of error 2,9 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com