Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegiat HAM Tolak Pembentukan Tim Rekonsiliasi oleh Pemerintah

Kompas.com - 09/07/2015, 16:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Para pegiat hak asasi manusia menolak pembentukan tim rekonsiliasi untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Mereka berpendapat bahwa penyelesaian kasus HAM berat tidak cukup hanya dengan meminta maaf.

"Maaf dan memaafkan hanya bisa dalam dua pihak yang setingkat. Tapi dalam kasus HAM, ada korban ada pelaku. Adalah hak korban untuk rekonsiliasi dan pemaafan, tapi itu tidak bisa dipaksa. Seolah-olah mengajak rukun, tapi kejahatannya tidak mau diakui," ujar rohaniwan Franz Magnis Suseno, dalam jumpa pers di Sekretariat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Salah satu tokoh HAM, HS Dillon, berpendapat bahwa upaya pengakuan dan permintaan maaf dari pemerintah bagi para korban HAM belum cukup untuk membayar segala pengorbanan yang dirasakan para korban.

Menurut dia, pemerintah perlu memastikan adanya upaya hukum berupa pengadilan HAM bagi para pelaku pelanggaran HAM. (baca: Komnas HAM Bantah Bujuk Rayu Korban untuk Setujui Rekonsiliasi)

Hal serupa juga diutarakan Direktur Eksekutif Setara Institute Hendardi. Menurut dia, selain harus ada pengakuan bersalah dari para pelanggar HAM, sebelum dilakukan upaya rekonsiliasi, pemerintah harus menjalankan suatu mekanisme hukum.

Hendardi menilai, ada kekeliruan dalam pembentukan tim rekonsiliasi oleh Kejaksaan Agung dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Seharusnya, kedua lembaga tersebut melakukan penyidikan dan menentukan siapa saja yang bertanggung jawab dalam pelanggaran HAM berat masa lalu. (baca: Komnas HAM: Ada yang Ingin Rekonsiliasi, Ada yang Tidak)

"Rekonsiliasi setelah ada kesimpulan kasus itu sulit ditemukan. Yang dilakukan Jaksa dan Komnas HAM justru memilih rekonsiliasi di awal dan menegasikan yuridis," kata Hendardi.

Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya mengatakan, pemerintah berupaya untuk mewujudkan proses rekonsiliasi dengan korban pelanggaran HAM berat di masa lalu. Setidaknya, ada tiga tahapan yang akan dilalui jika proses rekonsiliasi berjalan. (baca: Pemerintah Upayakan Rekonsiliasi dengan Korban Pelanggaran Berat HAM)

Tiga tahapan rekonsiliasi itu yakni pernyataan bahwa ada pelanggaran HAM, dilanjutkan dengan kesepakatan bersama antara korban dan pelaku, kemudian diakhiri dengan permintaan maaf negara kepada korban atau keluarganya.

Prasetyo mengatakan, keputusan apa pun pasti menimbulkan pro dan kontra. Namun, kesepakatan yang ada merupakan langkah terbaik.

Anggota komite disepakati sebanyak 15 orang. Komite yang berada langsung di bawah Presiden ini terdiri dari unsur korban, Komnas HAM, Kejaksaan Agung, purnawirawan Polri, purnawirawan TNI, dan beberapa tokoh masyarakat yang kompeten dalam penegakan HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com