JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto membantah kinerja legislasi kedodoran karena mayoritas anggotanya fokus pada pembahasan dana aspirasi daerah pemilihan Rp 11,2 triliun. Menurut dia, DPR selama ini sudah berusaha untuk melakukan yang terbaik agar pencapaian di bidang legislasi maksimal.
Hal pertama yang dilakukan, kata Agus, adalah dengan memangkas masa reses bagi anggota DPR. Sesuai perubahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD, kata dia, reses memang ditambah dari empat kali menjadi lima kali. Namun, waktu setiap resesnya dipersingkat.
"Kalau periode lalu, sekali reses bisa satu bulan lebih. Kalau sekarang hanya maksimal tiga minggu. Kecuali kalau resesnya bersamaan dengan Lebaran seperti sekarang," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Selain itu, lanjut Agus, DPR juga sudah menetapkan hari legislasi, yakni pada hari rabu dan kamis setiap minggunya. Di hari itu, kata dia, kerja DPR akan difokuskan kepada pembahasan undang-undang.
"Kalau di hari itu jangan melaksanakan pekerjaan yang lain. Sehingga kepentingan yang lain tidak mengganggu kerja legislasi," ucap Agus.
Setidaknya, ada 39 RUU yang masuk ke dalam prolegnas prioritas 2015. Namun, hingga penutupan sidang ke IV kemarin, baru dua UU yang selesai dibahas, yaitu UU tentang Pemilihan Kepala Daerah dan UU tentang Pemerintah Daerah. (Baca: Masa Sidang IV DPR Berakhir, Tak Ada Satu Pun UU yang Disahkan)
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR Syarif Abdullah Alkadrie turut menyayangkan pencapaian DPR yang minim di bidang legislasi. Menurut dia, minimnya prestasi DPR erat hubungannya dengan sikap mayoritas fraksi yang lebih mengutamakan kepentingan kelompok daripada kepentingan rakyat.
"Kita harap teman-teman di DPR jangan berpikir kepentingan kelompok dan golongan, tapi kepentingan masyarakat banyak," kata Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon prihatin dengan pencapaian DPR yang hingga penutupan masa sidang ke IV ini minim di bidang legislasi. Dia berharap, pada masa sidang berikutnya, seluruh fraksi bisa fokus membahas undang-undang yang ada di program prioritas 2015, tanpa terganggu dengan agenda-agenda lain seperti pengajuan dana aspirasi sebesar Rp 11,5 triliun.
"Kita harap seluruh anggota DPR berjiawa negarawan, melakukan apapun untuk kepentingan rakyat," kata Nurdin saat dihubungi, Rabu (8/7/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.