Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Peraturan Pemerintah

Kompas.com - 08/07/2015, 01:32 WIB

 

Perubahan sikap, posisi, dan kebijakan secara cepat dalam konteks flip flop biasanya disertai upaya justifikasi. Pejabat atau politisi bersangkutan mengklaim perubahan itu konsisten—antara kebijakan awal dan perubahan yang dilakukan. Bahkan, mereka berhujah, revisi atau perubahan itu perlu untuk menciptakan keadaan lebih baik lagi.

Terlepas dari apakah justifikasi dan klaim itu bisa diterima publik, flip flop memunculkan citra pejabat yang mudah berubah, tergantung "arah angin". Jika angin terlalu kencang—seperti protes dari kalangan publik—dia segera mengubah pandangan, posisi, dan kebijakannya. Terlihat dia tidak kokoh (firm) dengan pandangan, sikap, dan keputusan yang telah dia ambil sebelumnya.

Langkah flip flop atau U-turn tidak menguntungkan bagi konsistensi, keteguhan, dan wibawa pemerintah. Jika kasus seperti ini berlanjut, kredibilitas dan wibawa Presiden menjadi taruhan. Sudah waktunya Presiden meningkatkan koordinasi dan harmonisasi kementerian serta lembaga. Koordinasi mutlak tidak hanya terkait peraturan, tetapi juga dalam berbagai fungsi dan program.

Presiden perlu lebih memfungsikan atau menugaskan khusus pejabat tertentu di sekitarnya untuk betul-betul memelototi setiap PP, perpres, atau keppres sebelum dia tanda tangani. Hanya dengan itu, Joko Widodo terselamatkan dari citra flip flop yang tak menguntungkan.

Azyumardi Azra
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta; Penerima MIPI Awards 2014 untuk Kategori Pemerhati Pemerintahan dari Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 7 Juli 2015, di halaman 15 dengan judul "Revisi Peraturan Pemerintah".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com