JAKARTA, KOMPAS.com - DPR tidak akan memaksa pemerintah untuk menerima Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi sebesar Rp 11,2 triliun per tahun. Ketua Tim UP2DP Taufik Kurniawan mengatakan, DPR akan menerima jika pemerintah menolak usulan ini.
"Masalah nanti itu akan diakomodasi atau tidak, itu domain pemerintah. Silakan mana yang akan diadopsi, sebagian atau seluruhnya, diterima atau ditolak. Semuanya kita serahkan pada pemerintah," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Taufik mengatakan, DPR akan mengapresiasi apapun yang menjadi kebijakan atau putusan pemerintah. DPR tidak akan menghambat program pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla jika program usulan dana aspirasi ditolak.
"Kita tidak akan membebani pemerintah. Kita tidak akan berseberangan dengan pemerintah, kita dukung program-program prioritas pemerintah," ucap Wakil Ketua DPR ini.
Namun, sebelum ada penolakan pemerintah yang disampaikan dalam forum resmi, kata dia, DPR akan terus memperjuangkan program ini demi kepentingan masyarakat yang ada di setiap daerah pemilihan. (baca: Pemerintah Tolak Dana Aspirasi, Ketua DPR "Keukeuh" Minta Disetujui)
"Kami hanya mengusulkan. Ini adalah bagian dari aturan DPR yg harus dituntaskan karena ada payung hukum," sebutnya.
Perwakilan Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, sebelumnya menegaskan, pemerintah dipastikan tidak mengalokasikan anggaran untuk dana aspirasi bagi DPR pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Pemerintah akan fokus pada sektor yang dianggap bisa menggerakkan perekonomian rakyat.
"Sudah final, tidak ada dana aspirasi pada RAPBN 2016," ujar Teten di Istana Kepresidenan, Senin (6/7/2015). (Baca: Istana: Sudah Final, Tidak Akan Ada Dana Aspirasi pada RAPBN 2016)
Menurut Teten, Presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sama-sama tidak menghendaki adanya dana aspirasi itu. Apabila DPR tetap bersikeras untuk meloloskan dana itu, maka Teten memastikan bahwa hal tersebut tak akan disetujui pemerintah.
"Terserah saja kalau masih mau diajukan, tetapi keputusan Presiden begitu (tidak ada dana aspirasi pada RAPBN 2016)," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.