Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Mulai Lemah, KPK Bisa Saja Dibubarkan

Kompas.com - 07/07/2015, 16:14 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menunjukkan kelemahan dalam bertugas. Jika dibubarkan, penanganan hukum bisa dikembalikan kepada dua lembaga hukum konvensional, yakni Polri dan Kejaksaan. 

Mahfud mengatakan, KPK bisa dibubarkan karena berdiri secara "ad hoc". Komisi itu dibentuk ketika kejaksaan dan kepolisian dinilai tidak mampu melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.

"Ketika dua institusi penegak hukum konvensional itu sudah siap, sudah barang tentu KPK dibubarkan dan penanganan korupsi dikembalikan lagi ke kejaksaan atau kepolisian," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Penguatan Kejaksaan Dalam Konstitusi" di Surabaya, Selasa (7/7/2015).

Akhir-akhir ini, kata Mahfud, KPK mulai menunjukkan kelemahan dan sudah tidak seperti sebelumnya. Kelemahan ditemukan di sana-sini. Sementara itu, di sisi lain, kejaksaan dan kepolisian mulai menunjukkan perbaikan dalam penanganan kasus korupsi.

"Tentu saja tidak sekarang, beberapa tahun lagi KPK bisa dibubarkan, karena KPK memang lembaga ad hoc," ujarnya.

Kejaksaan, menurut dia, harus mulai melakukan penguatan diri untuk mengambil lagi peran penanganan korupsi yang sejak era reformasi didominasi KPK. Penguatan bisa dilakukan melalui dua jalan, struktural dan fungsional. Penguatan struktural di antaranya penguatan kejaksaan dalam konstitusi.

"Kejaksaan harus independen dan jauh dari pengaruh kekuasaan. Karena itu kejaksaan harus dimasukkan secara eksplisit di UUD 45," tutur dia.

Penguatan konstitusional ini juga harus dibarengi dengan penguatan fungsional. Jika tidak, problem seperti penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang akan merusak penegakan hukum di kejaksaan, termasuk dalam hal pemberantasan korupsi. Fenomena penyalahgunaan wewenang tidak hanya di kejaksaan, tapi di semua lembaga negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com