Badrodin mengatakan, sesuai dengan Pasal 116 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, biaya penyelenggaraan pilkada serentak dibebankan pada APBD dan dapat didukung APBN. Saat ini, para kepala polda dan polres di wilayah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak pada 9 Desember 2015 telah dan sedang berkoordinasi dengan pemda setempat untuk menyelesaikan persoalan anggaran ini.
Badrodin menambahkan, Polri telah menyusun pola pengamanan dengan mengedepankan penugasan oleh polda setempat untuk menangani permasalahan yang mungkin terjadi. Apabila terjadi suatu peristiwa yang tak diinginkan, Polri telah mengusulkan dukungan anggaran yang bersumber dari APBN. Besarnya Rp 54.921.094.850, yang terdiri atas anggaran pergeseran pasukan dari back up polda terdekat ke polda yang terjadi peristiwa sebesar Rp 22.532.202.000.
"Serta Rp 32.388.892.850 untuk pergeseran dari Mabes Polri ke polda atau polres," kata Badrodin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.