JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak dapat mundur satu hari dari jadwal yang telah ditentukan. Namun, mundurnya pelaksanaan pilkada itu harus memenuhi beberapa faktor penyebab.
"Seandainya ada potensi kerusuhan atau bencana alam di daerah, tidak masalah jika diundur sehari," kata Tjahjo saat rapat konsultasi gabungan dengan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2015).
Sesuai jadwal, pelaksanaan pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2015. Setidaknya, ada 269 pilkada, terdiri atas sembilan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta 260 pemilihan bupati/wali kota.
Menurut Tjahjo, pihaknya telah menerima informasi dari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti terkait sejumlah tempat yang rawan konflik. Daerah tersebut nantinya akan mendapatkan pengamanan lebih dari aparat kepolisian.
"Kapolri juga sudah merinci potensi konflik yang kemungkinan akan muncul dan soal bencana alam. Soal bencana alam ini yang sulit diprediksi karena ada sejumlah daerah yang perlu diantisipasi," ujar Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.