Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 40 Juta Anak Punya Akta Kelahiran, Kemensos Akan Bantu Panti Asuhan

Kompas.com - 06/07/2015, 06:52 WIB

PASURUAN, KOMPAS.com - Kementerian Sosial mengupayakan anak-anak yatim piatu yang tinggal di pondok pesantren maupun panti asuhan bisa mendapatkan akta kelahiran dengan mudah. Ini dilakukan agar status mereka bisa dilegalkan menjadi anak yang diakui negara.

"Baru 40 juta anak Indonesia yang memiliki akta kelahiran dan pemberian akta sebagai salah satu yang diusulkan Kemensos, atau setara dengan 50 persen dari 83 juta anak Indonesia," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ketika berkunjung di Pondok Pesantren Metal Moeslim Al-Hidayat Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (5/7/2015).

Khofifah mengatakan, pondok pesantren atau panti asuhan tidak harus menunggu status menjadi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Sebab, pihaknya menyiapkan draf Peraturan Presiden (Perpres) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) dan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum agar dapat melegalkan status anak tersebut dengan mendapatkan akta kelahiran.

"Saat ini banyak anak yang terlahir tidak diinginkan, sehingga oleh orang tuanya ditelantarkan. Akibatnya mereka tidak mendapatkan hak dasar dan tidak mendapat perlindungan. Padahal hal tersebut diatur berdasarkan hukum yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak tentang kewajiban pertama dalam melindungi anak adalah orang tua, jika anak tersebut ditelantarkan maka akan dikenakan hukuman pidana bisa penjara atau denda," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan jika anak-anak yang diasuh di panti asuhan maupun pondok pesantren ingin mendapatkan status sebagai anak negara, maka peraturannya mereka harus mendapatkan keputusan pengadilan dengan proses yang panjang karena melalui beberapa tahapan.

"Untuk mendapatkan status legal, mereka ini harus mendapatkan keputusan pengadilan dengan proses yang memakan waktu karena harus menunggu keputusan pengadilan. Sehingga solusinya, kami sekarang masih fokus untuk menyiapkan draf Surat Keputusan Bersama (SKB) kepada Kementerian Hukum dan HAM agar cukup dengan menggunakan notaris yang memberikan keterangan untuk melegalkan anak negara itu," tuturnya.

Ia mengatakan, ada sekitar 4,1 juta anak Indonesia telantar, yang terdiri dari 5.900 anak jadi korban perdagangan manusia, 3.600 anak bermasalah dengan hukum, 1,2 juta balita telantar dan 34.000 anak jalanan yang dirawat di pondok pesantren, panti asuhan, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), maupun Rumah Perlindungan Sosial Anak (RSPA).

"Melihat jumlah anak Indonesia yang telantar sangat banyak, maka kami memiliki solusi dengan program kartu sakti, yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera yang memiliki kegunaan yang berbeda-beda," ujarnya.

Menurut Khofifah, tiga jenis kartu sakti ini memiliki kegunaan yang berbeda. KIP untuk membantu masyarakat agar bisa mengenyam pendidikan selama 12 tahun atau minimal lulus SMA, KIS adalah program jaminan sosial yang berguna membantu kesehatan masyarakat kelas ekonomi ke bawah, sedangkan KKS untuk membantu asupan gizi ibu hamil dan bayi yang dikandungnya, serta membantu proses ketika persalinan.

"Saya meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk serius menangani Kartu Sakti tersebut karena dari 11,5 juta anak-anak yang menjadi target penerima manfaat program KIP hanya 6,3 juta yang terserap," kata dia.

Khofifah menambahkan, besaran Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk SD/MI adalah Rp450 ribu per siswa per tahun. Sedangkan, BSM untuk SMP/MTs sebesar Rp750 ribu per siswa per tahun. Untuk jenjang SMA/SMK/MA, BSM sebesar Rp1 juta per siswa per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com