Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Calon Non-parpol yang Akan Diusung Demokrat Saat Pilkada

Kompas.com - 05/07/2015, 14:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Partai Demokrat terbuka terhadap calon dari mana pun, termasuk calon non-partai politik yang hendak maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2015. Namun, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat EE Mangindaan mengungkapkan, partainya memiliki syarat khusus bagi calon non-parpol itu.

"Kalau masih non-partai, paling tidak harus menentukan sikap. Yah, setidaknya membantu Demokrat-lah. Jangan nanti diusung Demokrat, kemudian lupa," ujar Mangindaan di sela-sela acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat di Jakarta, Minggu (5/7/2015).

Saat ditanya apakah calon itu harus menjadi kader Demokrat, Mangindaan mengelak.

"Ya, enggak harus sih, tetapi harus dukung Demokrat," ucapnya singkat.

Mantan Menteri Perhubungan itu menyatakan, hingga siang ini Majelis Tinggi Partai Demokrat masih berembuk menentukan calon gubernur yang akan diusung. Untuk menentukan calon mana yang diusung, Mangindaan mengatakan, partainya akan menggunakan mekanisme tertentu.

"Harus ada rekomendasi dari DPD dan DPC setempat. Nah, rekomendasi ini yang kemudian dibahas oleh DPP untuk menentukan mana yang layang diusung," ucap Mangindaan.

Dia menyebutkan, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyatakan tolok ukur yang menjadi dasar penilaian Partai Demokrat, yakni kapabilitas, akseptabilitas, elektabilitas, dan integritas dari tiap-tiap calon.

Pasangan calon non-parpol yang nantinya akan diusung Partai Demokrat diwajibkan untuk menandatangani pakta integritas yang disusun partai.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, partainya menggunakan hasil survei sebagai tolok ukur untuk menentukan calon gubernur yang akan diusung. Selain itu, DPP Partai Demokrat juga menerima masukan dari tiap-tiap ketua DPD soal calon yang ada.

"Data dan bahan dari provinsi sudah diserahkan ke DPP, DPP menyerahkan ke majelis tinggi partai karena itu kewenangan majelis tinggi partai. Sembilan provinsi sedang dibahas, masih berjalan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com