Harta tersebut salah satunya adalah barang-barang antik, termasuk mobil keluaran tahun 'jadul'.
"Misalnya, saya beli mobil tahun 1990, lalu ditaksir sekarang harganya berapa? Pajaknya berapa? Yang seperti-seperti itu yang saya memerlukan ahli untuk menghitungnya," ujar Budi, di Kompleks Mabes Polri pada Senin (29/6/2015).
Ia tak ingin ada kesalahan dalam menginventarisir nilai harta kekayaan karena khabwatir akan menjadi bumerang di kemudian hari. Budi juga khawatir diituding menggelapkan pajak, pemalsuan dan lain-lain.
"Atau coba deh teman-teman wartawan minta blangko LHKPN ke KPK, kalau bisa mengisi itu dalam waktu seminggu bisa selesai, akan saya bayar," kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.