Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Golkar: Partai Tak Boleh Melarat, Dana Partai Idealnya Naik 100 Kali Lipat

Kompas.com - 26/06/2015, 16:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman menilai, anggaran negara yang diperuntukkan bagi pendanaan partai politik saat ini masih jauh dari ideal. Menurut dia, seharusnya negara menyalurkan bantuan sebesar Rp 10.000 per suara.

"Harusnya Rp 10.000 per suara ya. Sebab, parpol itu di UUD 1945 sudah jelas posisinya sebagai lembaga yang mencalonkan kader di pemilu legislatif," kata Rambe di Kompleks Parlemen, Jumat (26/6/2015).

Saat ini, bantuan yang diberikan negara untuk dana parpol sebesar Rp 108 per suara. Jika menurut Rambe bantuan dana parpol idealnya mencapai Rp 10.000, maka kenaikannya sekitar 100 kali lipat dari yang dianggarkan saat ini.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar dana parpol naik antara 10-20 kali lipat. Draf usulan kenaikan dana anggaran parpol itu pun telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Meski begitu, Rambe mengaku tidak masalah dengan usulan kenaikan Mendagri.

"Sebenarnya tanggung kalau sepuluh kali lipat. Tapi, karena kemampuannya baru sepuluh kali lipat ya tidak masalah," ujarnya.

Rambe menambahkan, bantuan yang diberikan negara tersebut memiliki fungsi penting bagi parpol untuk menjalankan roda organisasi. Tugas utama parpol, selain melakukan pendidikan politik bagi kader untuk mempersiapkan diri sebagai calon pimpinan ataupun anggota legislatif, juga untuk menjaring aspirasi masyarakat bawah.

"Jadi parpol ini harus punya uang, enggak boleh parpol melarat. Kalau toh pengurus punya dana, juga harus tetap dibantu negara agar tidak seperti layang-layang putus," kata dia.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri, dengan perhitungan Rp 108 per suara, maka PDI-P sebagai pemenang Pemilu 2014, misalnya, mendapat bantuan Rp 2.557.598.868 yang berasal dari 109 kursi atau 23,78 juta suara yang diraihnya.

Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol. Adapun total bantuan keuangan dari APBN untuk 10 partai yang lolos ke DPR tercatat Rp 13.176.393.876. (Baca: Presiden Setuju Kenaikan Bantuan Dana untuk Partai Politik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com