Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Setahun, Estimasi Kerugian Akibat Narkoba Mencapai Rp 63 Triliun

Kompas.com - 26/06/2015, 11:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar menyatakan bahwa ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah memasuki kategori gawat darurat. Sepanjang tahun 2014, estimasi kerugian ekonomi akibat narkoba mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 63 triliun.

"Jumlah tersebut naik sekitar dua kali lipat dibandingkan tahun 2008, atau naik 31 persen dari tahun 2011," kata Anang, dalam acara peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Anang menjelaskan, kerugian ekonomi akibat narkoba itu berasal dari kerugian pribadi Rp 56,1 triliun, dan kerugian sosial Rp 6,9 triliun. Kerugian pribadi mencakup biaya konsumsi narkoba, sedangkan untuk kerugian sosial sekitar 78 persen merupakan biaya akibat kematian karena menyalahgunakan narkoba.

"Angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba mencapai 12.044 orang per tahunnya," ucap Anang.

Ia menuturkan, kondisi darurat narkoba di Indonesia memaksa seluruh komponen bangsa untuk berperan nyata dalam upaya pencegahan dan penanganannya. BNN kesulitan menangani masalah ini tanpa ada bantuan dari lembaga atau kelompok masyarakat lainnya.

Data BNN mengungkapkan, target penyelamatan penyalah guna narkoba sampai tahun 2020 hanya sekitar 300.000 jiwa. Sedangkan analisa yang dilakukan bersama Puslitkes Universitas Indonesia jumlah penyalah guna narkoba di Indonesia pada 2020 bisa meningkat sampai 5 juta jiwa.

Target nasional rehabilitasi pada 2015 sebesar 100.000. Hingga 19 Juni 2015, BNN telah merehabilitasi 9.047 pecandu dan penyalah guna narkoba.

Program rehabilitasi tersebar di empat balai rehabilitasi BNN, Sekolah Kepolisian Negara, lembaga pemasyarakatan, RSUD, RS/klinik swasta, puskesmas, dan panti rehabilitasi masyarakat dengan bantuan BNN.

Selain BNN, Kementerian Kesehatan juga telah berhasil merehabilitasi pecandu dan penyalahguna narkoba sebanyak 4.126 orang, dan Kementerian Sosial merehabilitasi 3.161 oranf.

"Penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak dan menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak," ucap Anang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com