Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabut Keterangan di BAP, Waryono Karno Dicecar Hakim

Kompas.com - 25/06/2015, 19:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno membantah isi Berita Acara Pemeriksaan dan menyatakan mencabut keterangannya dalam BAP. Hal tersebut diutarakannya dalam sidang perkara dugaan gratifikasi dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR dengan terdakwa mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana.

"Memang itu BAP saya pada waktu itu, tapi saya cabut," ujar Waryono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Hakim anggota Ugo menyatakan, dalam BAP Waryono menyatakan ada perbincangan telepon antara dia dan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dalam perbincangan tersebut, disinggung nama mantan Direktur Utama PT Pertamina. Dalam BAP tertera bahwa Rudi meminta Karen "sharing", yaitu partisipasi bantuan dana.

Masih berdasarkan keterangan Waryono di BAP, sekitar Juni 2013 di Kementerian ESDM sedang dilakukan persiapan paparan Menteri ESDM saat itu, Jero Wacik, untuk rapat dengan Komisi VII DPR. Pada hari yang sama, ada perwakilan dari SKK Migas yang menitipkan uang tersebut ke mantan Kepala Biro Keuangan Sekjen ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi.

"Pada saat itu, Pak Rudi menyerahkan uang 150 ribu dollar kepada Pak Didi dan saya tidak menyaksikan secara pasti pertemuan tersebut pada saat yang sama di tempat sama. Benar tidak?" kata Hakim membacakan BAP Waryono.

Waryono hanya mengangguk.

Hakim ketua Artha Theresia lantas mempertanyakan alasan Waryono mencabut BAP-nya. "Kenapa berubah keterangan saat penyidikan dengan saat sidang?" tanya hakim Artha.

"Saya confused, ada dari banyak pemberitaan di media," kata Waryono.

"Sebegitu bingungnya sampai bingung dengan kebenaran? Saya harap saudara betul berintegritas, termasuk dalam memberi keterangan," kata hakim Artha.

Hakim Artha mengatakan, majelis hakim akan mencatat keterangan Waryono dalam persidangan, termasuk pencabutan keterangan di BAP. Ia menambahkan, nantinya hakim akan menilai berdasarkan fakta persidangan.

"Nanti majelis akan akan menilai. Perubahan ini tetap akan dicatat dalam berita acara persidangan," ujar hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com