Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Kerap Traktir SBY Main Golf, Ini Tanggapan Jero Wacik

Kompas.com - 23/06/2015, 15:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011. Jero diperiksa penyidik KPK selama empat jam.

Seusai diperiksa, Jero dikonfirmasi soal kesaksian di persidangan yang menyebut Jero kerap mentraktir Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono bermain golf. Namun, Jero enggan menanggapi pertanyaan wartawan mengenai hal tersebut.

"Terima kasih para wartawan. Tanya saja ke penyidik," ujar Jero di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Jero mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya hanya sekitar dana operasional menteri. Namun, pemeriksaan tidak berlangsung lama karena kondisi kesehatan Jero yang kurang baik.

"Karena kondisi badan saya kurang fit, mohon ditunda hari lain, jadi akan dijadwalkan ulang," kata Jero.

Kuasa hukum SBY, Palmer Situmorang, sudah membantah bahwa SBY kerap bermain golf yang dibiayai oleh Jero Wacik. (Baca: Kuasa Hukum Bantah SBY Ditraktir Jero Wacik Main Golf)

"Pak SBY kalau golf tidak memakai uang dari pihak lain dan tidak ditraktir orang lain," ujar Palmer. 

Sebelumnya, Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sri Utami menyebutkan, SBY kerap bermain golf yang dibiayai oleh Jero Wacik.

Hal tersebut diutarakannya saat bersaksi dalam persidangan kasus yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno. (Baca: Saksi Benarkan Ada Alokasi Dana untuk Pencitraan Jero Wacik)

Sri Utami mengakui ada sejumlah dana di luar anggaran pendapatan dan belanja negara yang dikumpulkan dari fee sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Kementerian ESDM.

Sri mengaku bahwa uang tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, salah satunya untuk pencitraan Menteri ESDM saat itu, Jero Wacik.

Hakim ketua Artha Theresia lantas mengonfirmasi isi berita acara pemeriksaan yang menyatakan bahwa Kementerian ESDM juga menyediakan anggaran bagi SBY dan Jero untuk bermain golf.

"Untuk biaya entertaint berupa main golf setiap Kamis pukul 05.00 WIB di lapangan golf Halim bersama-sama Pak SBY?" tanya hakim Artha. (Baca: Eks Sekjen ESDM: Baru Jero Wacik yang Bebankan Biaya Pencitraan)

Hakim Artha mengatakan, uang tersebut diserahkan oleh Kassubag Rencana dan Keuangan Kementerian ESDM saat itu, Dwi Hardhono, kepada ajudan Jero Wacik yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri ESDM.

"Iya," jawab Sri membenarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com