JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, menengarai ada agenda politik di balik proses hukum yang menimpa kliennya. Ia berkeyakinan bahwa agenda politik yang dibalut sedemikian rupa dalam proses hukum tidak akan berhasil.
"Di balik semua ini ada agenda politik. Sesuatu yang bersifat politik tapi dikasih baju hukum akan ketahuan sendiri. Lama-lama akan mentah di level penyelidikan atau pengadilan," ujar Yusril di gedung Bareskrim Polri pada Senin (22/6/2015).
Yusril menyatakan tidak akan melawan balik. Sejauh proses yang terjadi adalah proses hukum, ia akan menjawabnya dengan langkah hukum pula. Yusril tidak mau menduga-duga siapa yang berusaha menjerumuskan kliennya.
Saat ini Dahlan terbelit empat perkara hukum. Di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp 1,063 triliun.
Di Kejaksaan Agung, Dahlan diperiksa sebagai saksi atas perkara penyelewengan dana dalam proyek 16 mobil listrik. Adapun di Bareskrim Polri, Dahlan menjadi saksi dua perkara, yakni dugaan korupsi lewat proyek pencetakan sawah fiktif dan pengadaan high speed diesel oleh PT PLN dari PT TPPI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.