Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NU: KPK Harus Diperkuat

Kompas.com - 22/06/2015, 13:18 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepakat bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi harus diperkuat. Muktamar NU 2015 yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur, pada 1 hingga 5 Agustus mendatang, juga akan dibahas permasalah hukum, di antaranya upaya revisi Undang-Undang KPK.

"Iya, dalam rekomendasi (muktamar) akan kita bahas," kata Ketua Panitia Muktamar NU Imam Aziz di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (22/6/2015).

Hari ini, pengurus NU menemui Kalla untuk mengundangnya hadir dalam Muktamar NU.

Imam juga menyampaikan bahwa NU setuju adanya revisi UU KPK sepanjang bertujuan memperkuat KPK. Jika substansi dari revisi tersebut justru melemahkan KPK, NU siap untuk menyatakan penolakan. (baca: Bambang Curiga Ada Kepentingan Tertentu di Balik Revisi UU KPK)

Dalam muktamar nantinya, NU akan mengkaji UU KPK. Kemudian, pandangan NU terkait pemberantasan korupsi ini akan dirumuskan rekomendasi muktamar.

"Sarannya lebih ke sistemnya, jadi kita melihat undang-undangnya yang kalau misalnya sekiranya tidak berpihak untuk kepentingan masyarakat umum, kita akan review di muktamar. Kalau dimungkinkan, akan ada judicial review," tutur dia.

Imam juga menyampaikan bahwa NU prihatin atas kondisi KPK saat ini yang cenderung mengalami pelemahan. NU juga meminta Presiden Joko Widodo mewujudkan janji kampanyenya untuk memperkuat KPK.

"Kita ingin pemerintah baik di pusat, di daerah-daerah, saat pilkada itu hati-hati berjanji karena janji akan ditagih. di NU itu, janji adalah utang," ucap dia.

Ketua sementara KPK Taufiequrrachman Ruki sebelumnya mengaku mendengar langsung sikap Presiden yang menolak revisi UU KPK. Dengan demikian, kata dia, DPR tidak bisa memaksa untuk merevisi UU tersebut. (baca: Ruki: Kalau Presiden Tolak Revisi UU KPK, DPR Tak Bisa Memaksa)

Penolakan tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas membahas strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi pekan lalu. Hadir pula dalam rapat tersebut antara lain Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Kepala PPATK M Yusuf, Jaksa Agung HM Prasetyo, Menteri PPN/Bappenas Andrinof Chaniago, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Anggota Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, menyatakan bahwa penolakan Jokowi terhadap UU KPK merupakan bukti dukungan pemerintah pada pemberantasan korupsi. Mewakili Presiden, Teten menyatakan bahwa revisi UU tersebut justru akan melemahkan KPK. (baca: JK Bantah Berseberangan dengan Jokowi soal Revisi UU KPK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com