JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan diperiksa selama delapan jam oleh penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (17/6/2015). Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik senilai Rp 32 miliar di tiga BUMN.
Seusai diperiksa, Dahlan enggan mengungkapkan apa saja hal yang ditanyakan penyidik terhadap dirinya. Termasuk juga saat ditanya berapa jumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepadanya.
"Saya tidak ingat berapa pertanyaannya. Soalnya tadi Pak Yusril sudah sampaikan, jadi saya tidak sampaikan lagi," kata Dahlan di Kejaksaan Agung.
Dahlan kemudian meninggalkan kerumunan awak media dengan menggunakan mobil Lexus berwarna putih dengan nomor polisi B 1 PSM.
Ini adalah kali pertama Dahlan diperiksa penyidik terkait kasus tersebut. Pemeriksaan ini seharusnya dijadwalkan pada Rabu (10/6/2015) lalu, namun Dahlan absen dengan alasan baru menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik.
Dalam kasus ini, Kejagung telah memeriksa sekitar 18 saksi dan menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka itu yakni mantan petinggi Kementerian BUMN sekaligus Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia, AS, dan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, DA.
Perusahaan milik DA merupakan perusahaan yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek mobil listrik. Sementara AS adalah pihak yang mengarahkan ketiga BUMN untuk menjadi sponsor dalam proyek pengadaan mobil listrik. Ketiga sponsor itu adalah PT BRI, PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara.
"Tersangka AS adalah mantan pejabat di Kementerian BUMN yang memerintahkan tiga BUMN itu membiayai pengadaan mobil listrik sekaligus menunjuk perusahaan DA untuk mengerjakan proyek," kata Tony di Kejagung, Senin (15/6/2015).
Baik AS maupun DA disangka dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Perkara ini bermula saat Dahlan Iskan masih menjabat sebagai Menteri BUMN pada 2013 lalu. Dahlan memerintahkan kepada PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung KTT APEC di Bali.
Setelah proyek itu rampung dikerjakan, 16 mobil listrik berjenis electric microbus dan electric executive bus itu rupanya tak dapat digunakan. Mobil itu kemudian dihibahkan ke lima universitas, yakni Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Bandung, Universitas Riau, Universitas Indonesia, dan Universitas Gadjah Mada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.