Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Segera Hidupkan Kembali Skuadron yang Ditakuti di Era '60-an

Kompas.com - 17/06/2015, 15:31 WIB
SURABAYA, KOMPAS.com- Skuadron Udara 100 TNI AL yang berintikan helikopter anti-kapal selam yang pernah begitu ditakuti lawan pada dasawarsa '60-an, akan dihidupkan kembali. Skuadron 100 ini akan menjadi tulang punggung kekuatan TNI AL dalam operasi di laut. 
 
Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Ade Supandi, di Surabaya, Rabu, mengatakan, "Langkah awal menghidupkan kembali Skuadron 100 yang sempat dimiliki TNI pada '60-an itu dengan 11 unit helikopter yang akan diterima secara bertahap pada tahun ini."
 
Pada dasawarsa '70-an, skuadron helikopter TNI AL pernah diperkuat jajaran helikopter WASP buatan Inggris. Walau sama-sama memakai helikopter, namun skuadron helikopter TNI AL dan TNI AU memiliki beberapa perbedaan doktrin dan misi operasi. 
 
Salah satunya adalah manuver pendaratan dan lepas landas dari geladak pendaratan (helipad) di kapal perang yang bergerak alias berlayar di laut pada berbagai skenario cuaca, misi, dan persenjataan.  
 
Ini satu kemahiran utama yang sangat dipersyaratkan bagi penerbang-penerbang helikopter TNI AL, yang tidak diperlukan bagi penerbang helikopter di skuadron udara TNI AU. 
 
KSAL ada di Surabaya untuk menerima brevet penerbang dari Pusat Penerbangan TNI AL. Laksamana Ade Supandi juga diangkat menjadi warga kehormatan satuan itu oleh Komandan Pusat Penerbangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Sigit Setiyanta.

Penyematan brevet itu puncak rangkaian HUT Ke-59 Pusat Penerbangan TNI AL (1956-2015). Ritual pemberian brevet diawali dengan penerbangan Supandi dalam helikopter Bell-412 bernomor registrasi HU-420, yang dipiloti Mayor Pelaut Triwibowo.

Penerbangan kehormatan itu selama 28 menit di ketinggian 500 meter dari permukaan laut. Saat mendarat, dua helikopter latih Bonanza mendampingi. Setelah mendarat, barulah Setiyanta menyematkan brevet itu di dada kanan seragam Supandi. 

 
"Ke-11 helikopter itu penting, karena Skuadron 100 itu sempat dilebur dengan skuadron lain karena tidak memiliki pesawat. Kami ingin memiliki kekuatan tempur yang lengkap dengan Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT)," kata Supandi.

SSAT dalam doktrin peperangan TNI AL memiliki empat komponen, yakni kapal perang, pesawat udara, pasukan pendarat/pendudukan (Korps Marinir TNI AL), dan pangkalan. "Dengan menjadi warga kehormatan, saya memiliki kewajiban untuk memberi perhatian kepada Pusat Penerbangan TNI AL," kata dia.


"Selain membangun kekuatan, kami juga berencana melakukan validasi organisasi baru yang sudah disetujui pemerintah adalah pembentukan Komando Armada Indonesia yang berpusat di Surabaya," ujarnya.

Koarmada Armada Indonesia di Surabaya itu membawahkan tiga komando, yaitu Komando Armada Indonesia Kawasan Barat TNI AL, Komando Armada Indonesia Kawasan Tengah TNI AL, dan Komando Armada Indonesia Kawasan Timur TNI AL. 

 
"Komando Armada Indonesia juga akan membawahkan 14 pangkalan utama TNI AL dan tiga pasukan Marinir TNI AL," katanya. Sejauh ini ada 11 pangkalan utama TNI AL yang akan ditambah Pangkalan Utama TNI AL Pontianak, Pangkalan Utama TNI AL Tarakan, dan Pangkalan Utama TNI AL Sorong. 
 
Khusus Pangkalan Utama TNI AL Tarakan, dinilai sangat penting karena menjadi titik fokus pengamanan perairan Blok Ambalat, yang pernah diributkan Malaysia sebagai milik sah mereka. 
 
Semua satuan itu dipimpin seorang laksamana pertama TNI AL.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com