Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Sita Aset Milik Kader PDI-P yang Tersangkut Korupsi

Kompas.com - 16/06/2015, 14:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung menyita aset milik salah seorang kader PDI Perjuangan Herdian Koosnadi. Herdian adalah tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang Selatan.

"Ada tiga aset dari yang bersangkutan yang kita sita," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana di kantornya, Selasa (16/6/2015).

Aset pertama yakni sebuah rumah toko di Gorden Madrid II, Blok F, nomor 25 RT 001 / RW 004 Rawa Mekar Jaya, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan. Adapun, aset kedua yakni satu unit rumah seluas 228 meter persegi di Jalan Telaga Biru nomor 60, RT 02 RW 02, Lippo Karawaci, Tangerang. Aset ketiga, yakni sebidang tanah seluas 14.620 meter persegi di bilangan Lippo Karawaci Tangerang, Jalan Telaga Biru nomor 60 RT 02 RW 02.

Herdian diketahui kader PDI-P yang terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019. Namun, lantaran tersangkut kasus tersebut, ia batal dilantik dan harus berurusan dengan penyidik kejaksaan.

Dalam perkara yang sama, kejaksaan turut menyita aset tersangka lain, yakni Komisaris PT Trias Jaya Perkara Suprijatna Tamara. Aset itu, yakni tiga tanah dan bangunan di Villa Melati Mas, tepatnya di Blok P 5/3, Blok V-6 nomor 2 dan di Blok Q-1 nomor 3A, Desa Jelupang Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan. Selain itu, kejaksaan juga menyita aset milik tersangka lain, yakni Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Dessy Yusandi. Aset yang disita adalah dua unit rumah di Perumahan Graha Raya di Blok N 9/7 dan di Blok M 2/2 RT 002 RW 008 Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan.

Dalam pengusutan perkara itu sendiri, penyidik kejaksaan telah menjerat tujuh tersangka, yakni mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, mantan Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Dadang M Epid, Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Mamak Jamaksari dan Sekretaris Dinas Kesehatan Banten Neng Ulfah. Adapun, tersangka lain dari pihak swasta Suprijatna, Dessy Yusandi dan Herdian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com