JAKARTA, KOMPAS.com - Badan legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan lebih tegas lagi terhadap komisi-komisi yang belum menunjukkan progres atas pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU). Bahkan, bila masing-masing komisi tidak sanggup melakukan pembahasan RUU, maka tugas legislasi akan diambil alih oleh Baleg, dengan meminta bantuan dari profesional dan akademisi.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo mengatakan, dari 37 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015, sebanyak 12 RUU telah siap draf dan naskah akademiknya. Dari jumlah RUU yang masuk prolegnas prioritas tersebut, empat RUU sudah diharmonisasi di Baleg, seperti RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), RUU minuman beralkohol, RUU penjaminan dan RUU Pertembakauan.
Sementara itu, RUU lain yang sudah tersusun draf dan naskah akademik (NA) dan dalam tahap pembahasan di masing-masing komisi di DPR, antara lain RUU Perbankan, RUU Bank Indonesia, RUU Minyak dan Gas Bumi, RUU tentang Mineral.
Sementara itu, Ketua Baleg Sareh Wiyono mengatakan, pihaknya memberikan ultimatum kepada masing-masing komisi untuk dapat segera memberikan kepastian terhadap progres dari pembahasan RUU yang menjadi tanggung jawab hingga Selasa minggu depan.
"Kita sudah kirimkan surat ke pimpinan DPR," kata Sareh, Kamis (11/6/2015).
Selain memberikan kepastian terhadap RUU yang siap untuk dilakukan pembahasan, pada hari Selasa mendatang juga sebagai evaluasi terhadap rencana dari beberapa komisi yang berencana untuk mengganti atau menambah pembahasan RUU seperti yang terjadi di komisi IV dan X.
Komisi IV tengah berencana untuk mengganti pembahasan RUU tentang kedaulatan pangan dengan RUU tentang kekarantinaan hewan dan tumbuhan. Sementara, untuk komisi X merencanakan untuk menambahkan satu RUU dalam Prolegnas tahun ini yakni tentang kebudayaan. (Handoyo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.