JAKARTA, KOMPAS.com — Nama mantan Staf Khusus Presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Daniel Sparringa, kembali disebut dalam perkara dugaan korupsi sosialisasi sepeda sehat dan perawatan Gedung Setjen Kementerian ESDM 2012.
Kali ini, Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eko Sudarmawan bersaksi bahwa dirinya diminta rutin menyediakan uang setiap bulannya untuk diberikan kepada Daniel. Menanggapi kesaksian tersebut, Daniel mengaku siap bersaksi di pengadilan.
"Semua yang saya ketahui telah saya sampaikan kepada KPK. Saya bersedia bersaksi untuk itu," ujar Daniel melalui pesan singkat, Kamis (11/6/2015).
Daniel mengaku tidak ada kepentingan pribadi yang berkaitan dengan Kementerian ESDM. Ia mengatakan, tidak ada juga manfaat yang ia peroleh atas perkara yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno itu.
"Seperti yang pernah saya sampaikan, tidak ada kepentingan atau manfaat yang bersifat pribadi yang tersangkut dalam perkara itu," kata Daniel.
Dalam kesaksiannya, Eko mengaku diperintahkan oleh Kepala Pemindahtanganan Penghapusan dan Pemanfaatan di Pusat Pengelolaan Milik Negara Kementerian ESDM Sri Utami untuk mengeluarkan uang untuk Daniel setiap bulannya.
Eko mengaku hanya diminta mengeluarkan dana untuk Daniel dan diberikan kepada Sri dan TU Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. Melalui Sri, uang tersebut kemudian diserahkan kepada pihak yang bersangkutan, baik lembaga swadaya masyarakat maupun Daniel.
Bahkan, Eko mengaku Sri pernah menegurnya karena terlambat menyiapkan dana.
"Pernah dikomplain karena belum ngasih uang ke Daniel Sparringa?" tanya hakim ketua Artha Theresia.
"Pernah, sambil keras," jawab Eko.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan