Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Rutin Terima Uang dari Kementerian ESDM, Ini Komentar Daniel Sparringa

Kompas.com - 11/06/2015, 18:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Nama mantan Staf Khusus Presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Daniel Sparringa, kembali disebut dalam perkara dugaan korupsi sosialisasi sepeda sehat dan perawatan Gedung Setjen Kementerian ESDM 2012.

Kali ini, Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eko Sudarmawan bersaksi bahwa dirinya diminta rutin menyediakan uang setiap bulannya untuk diberikan kepada Daniel. Menanggapi kesaksian tersebut, Daniel mengaku siap bersaksi di pengadilan.

"Semua yang saya ketahui telah saya sampaikan kepada KPK. Saya bersedia bersaksi untuk itu," ujar Daniel melalui pesan singkat, Kamis (11/6/2015).

Daniel mengaku tidak ada kepentingan pribadi yang berkaitan dengan Kementerian ESDM. Ia mengatakan, tidak ada juga manfaat yang ia peroleh atas perkara yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno itu.

"Seperti yang pernah saya sampaikan, tidak ada kepentingan atau manfaat yang bersifat pribadi yang tersangkut dalam perkara itu," kata Daniel.

Dalam kesaksiannya, Eko mengaku diperintahkan oleh Kepala Pemindahtanganan Penghapusan dan Pemanfaatan di Pusat Pengelolaan Milik Negara Kementerian ESDM Sri Utami untuk mengeluarkan uang untuk Daniel setiap bulannya.

Eko mengaku hanya diminta mengeluarkan dana untuk Daniel dan diberikan kepada Sri dan TU Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. Melalui Sri, uang tersebut kemudian diserahkan kepada pihak yang bersangkutan, baik lembaga swadaya masyarakat maupun Daniel.

Bahkan, Eko mengaku Sri pernah menegurnya karena terlambat menyiapkan dana.

"Pernah dikomplain karena belum ngasih uang ke Daniel Sparringa?" tanya hakim ketua Artha Theresia.

"Pernah, sambil keras," jawab Eko.

"Kenapa mesti ada dana yang rutin sampai ada SMS kalau terlambat dia marah?" tanya Artha lagi.

Eko mengaku tidak mengetahui mengapa Sri begitu mendesaknya menyediakan uang untuk Daniel. Eko hanya menerima perintah tersebut dan melaksanakannya.

"Tujuannya tidak tahu, tetapi pada praktiknya seperti ini, ada pengumpulan dana dan disalurkan untuk hal itu," kata Eko.

Dalam surat dakwaan, Daniel Sparringa disebut menerima uang sebesar Rp 185 juta dari Biro Hukum dan Humas Setjen Kementerian ESDM. Selain ke Daniel, uang tersebut juga diberikan ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melalui anak buah Waryono, Sri Utami, sebesar Rp 25 juta.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat, seperti HMI dan GP Ansor, juga menerima aliran uang tersebut, masing-masing Rp 10 juta dan Rp 50 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com