Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Kementerian ESDM Mengaku Ada Uang Bulanan yang Dialirkan ke Daniel Sparringa

Kompas.com - 11/06/2015, 17:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eko Sudarmawan mengatakan, pada tahun 2012, ia diminta menyediakan uang untuk mantan Staf Khusus Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono, Daniel Sparringa, secara rutin setiap bulan.

Ia mengaku diperintahkan oleh Kepala Pemindahtanganan Penghapusan dan Pemanfaatan di Pusat Pengelolaan Milik Negara Kementerian ESDM Sri Utami untuk mengeluarkan uang tersebut.

"Iya (sediakan uang untuk Daniel) atas perintah Bu Sri. Saya kasih ke Bu Sri dan TU Sekjen," ujar Eko saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Eko mengatakan, ia hanya diminta mengeluarkan dana untuk Daniel dan diberikannya kepada Sri. Melalui Sri, uang tersebut kemudian diserahkan kepada pihak yang bersangkutan, baik lembaga swadaya masyarakat maupun Daniel. Bahkan, Eko mengaku Sri pernah menegurnya karena terlambat menyiapkan dana.

"Pernah dikomplain karena belum ngasih uang ke Daniel Sparringa?" tanya hakim ketua Artha Theresia.

"Pernah, sambil keras," jawab Eko.

"Kenapa mesti ada dana yang rutin sampai ada SMS kalau terlambat dia marah?" tanya Artha lagi.

Eko mengaku tidak mengetahui mengapa Sri begitu mendesaknya menyediakan uang untuk Daniel. Eko hanya menerima perintah tersebut dan melaksanakannya.

"Tujuannya tidak tahu, tetapi pada praktiknya seperti ini, ada pengumpulan dana dan disalurkan untuk hal itu," kata Eko.

Dalam surat dakwaan, Daniel Sparringa disebut menerima uang sebesar Rp 185 juta dari Biro Hukum dan Humas Setjen Kementerian ESDM. Selain ke Daniel, uang tersebut juga diberikan ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melalui anak buah Waryono, Sri Utami, sebesar Rp 25 juta.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat, seperti HMI dan GP Ansor, juga disebut menerima aliran uang tersebut, masing-masing Rp 10 juta dan Rp 50 juta.

Dalam kesaksian sebelumnya, Sri Utami membenarkan bahwa ia ditunjuk oleh mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno untuk mengelola fee dari sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Kementerian ESDM. Dalam surat dakwaan, uang tersebut diperoleh dari kegiatan-kegiatan fiktif yang diadakan Sekretariat Jenderal K-ESDM sejak tahun 2011 hingga 2013.

Sri mengatakan, uang tersebut digunakan untuk kegiatan operasional Kementerian ESDM yang tidak ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara.

Sementara itu, mantan Kepala Biro Perencanaan Rida Mulyana pernah memberi kesaksian bahwa Waryono beberapa kali mengeluhkan ada sejumlah biaya yang harus dikeluarkan untuk kepentingan pencitraan Jero Wacik yang saat itu menjabat sebagai Menteri ESDM. Padahal, menteri-menteri ESDM sebelumnya tidak pernah membuat anggaran khusus untuk kepentingan pencitraan.

Tanggapan Daniel Sparringa

Sebelumnya, Daniel mengatakan bahwa ia telah memberikan pernyataan yang sebenar-benarnya kepada KPK mengenai apa yang diketahuinya terkait kasus korupsi di Kementerian ESDM.

"Saya telah berjanji kepada KPK untuk membantu proses hukum yang mereka tangani di Kementrian ESDM," ujar Daniel melalui pesan singkat, Kamis (7/5/2015) malam.

Bahkan, Daniel menyatakan kesiapannya untuk bersaksi di pengadilan. Ia mengatakan, kesiapan tersebut untuk memastikan bahwa ia memikul tugas dan kewenangan secara akuntabel.

"Tidak ada pula kepentingan pribadi yang tersangkut dalam perkara ini," kata Daniel. (Baca: Disebut Terima Uang dari Waryono Karno, Ini Tanggapan Daniel Sparringa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com