JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, diusulkannya dana aspirasi daerah pemilihan sebesar Rp 20 miliar per anggota setiap tahunnya karena anggota DPR selama ini kesulitan menyalurkan aspirasi yang datang dari masyarakat.
"Selama ini, anggota Dewan itu cuma datang (ke dapil), pidato, dan berdoa. Tapi, ketika diminta tolong perbaikan masjid, puskesmas, gereja, bikin selokan, bikin apa itu bungkam karena tidak punya jalur ke dalam perencanaan pembangunan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Dengan adanya dana aspirasi yang dianggarkan sebesar Rp 20 miliar untuk setiap anggota selama satu tahun, Fahri meyakini penyaluran aspirasi masyarakat akan menjadi lebih mudah. (Baca: Budiman Sudjatmiko: Dana Aspirasi Rp 20 Miliar Lecehkan Nurani dan Akal Sehat)
Nantinya, dana sebesar Rp 20 miliar direncanakan masuk ke APBN 2016 dan diteruskan ke APBD setiap daerah. Setiap mendapat masukan dari masyarakat untuk membangun infrastruktur tertentu, anggota DPR tinggal mengusulkannya ke pemerintah setempat.
"Sekali lagi, ini untuk memotong jalur birokrasi yang panjang dan jangan lupa ini uang tidak ada di kantong DPR. Uang sepenuhnya di kantong eksekutif," ujar Fahri.
Fahri meyakini, nantinya masyarakat akan menyambut positif dana aspirasi dapil ini. Sebab, program ini untuk kebaikan masyarakat. Fahri juga meyakini pemerintah nantinya dapat menerima usulan DPR ini.
Pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang sebelumnya menolak dana aspirasi ini, kata dia, hanya disebabkan ketidaktahuan semata. (Baca: Wapres Nilai Dana Aspirasi DPR Tidak Perlu Ditambah)
"Pak JK sebetulnya enggak tahu kalau itu sudah ada aturannya," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.