Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas Berat Pansel KPK

Kompas.com - 10/06/2015, 09:07 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tugas yang berat. Kalimat itulah yang sering terdengar saat Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) bertemu dengan tokoh lintas agama di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (9/6/2015) malam.

Para anggota pansel menyadari betul tugas berat yang dipikulnya, sejalan dengan tingginya harapan publik agar pimpinan KPK selanjutnya mampu menangani berbagai tindak pidana korupsi.

Sementara itu, para tokoh lintas agama memahami bahwa tidak mudah menemukan figur yang sempurna untuk memimpin KPK menjalankan tugas besarnya tersebut.

"Kami tahu kami mengemban tugas yang tidak ringan," kata Ketua Pansel KPK Destry Damayanti saat membuka pembicaraannya dengan tokoh-tokoh lintas agama.

Dalam pertemuan itu, Destry didampingi empat anggota pansel. Tokoh lintas agama diwakili oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan Sekretaris Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo.

Sosok yang sesuai harapan

Said Aqil mengatakan, tugas terberat pansel adalah menjaring calon pimpinan KPK yang sesuai dengan harapan publik. Publik menuntut kesempurnaan pada pimpinan KPK, yaitu sosok yang tidak memiliki kesalahan pada masa lalu, berintegritas, tegas, tidak tebang pilih, dan independen. Tingginya tuntutan publik itu muncul karena rasa kecewa terhadap penegak hukum dan putus asa pada sistem hukum Indonesia yang belum berjalan adil.

Pencuri-pencuri kecil divonis, sementara skandal korupsi besar dibiarkan menguap. Menurut Said Aqil, Pansel KPK tidak mungkin dapat menemukan calon pimpinan KPK yang sempurna. Akan tetapi, ia meyakinkan, pansel dapat menjaring calon pimpinan KPK yang minim kelemahan.

"Kriteria yang dibuat pansel sudah bagus. Sangat sulit memenuhi kriteria itu. Ada syarat tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Saya saja tidak masuk kriteria itu. Artinya, syarat yang dibuat sudah baik," kata Said Aqil.

Sementara itu, menurut Din Syamsuddin, tugas berat pansel bukan hanya memilih calon pimpinan KPK, tetapi juga menjamin bahwa nama-nama yang dipilih nanti dapat terbebas dari gangguan partai politik. Din mengingatkan bahwa partai politik dapat menjadi gangguan serius terhadap kinerja KPK.

"Ada faktor yang lebih luas, termasuk lingkungan politik yang menyeret KPK tidak bisa mengembangkan diri secara sejati sesuai amanat reformasi. Saya kira, ibu (pansel) memahami apa yang saya sampaikan," kata Din.

Din menegaskan, sebaik apa pun calon pimpinan KPK yang dipilih, hal itu tidak akan berguna jika masih bisa ditembus oleh kepentingan partai politik. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu meminta partai politik tidak mengganggu proses penjaringan calon pimpinan KPK.

"Mumpung ini belum terlalu rusak karena orang baik akan rusak dalam sistem yang rusak," kata dia.

Pada akhir pertemuan, para tokoh lintas agama memberikan pernyataan resmi untuk mendukung Pansel KPK menjalankan tugasnya dengan optimal. Masyarakat juga diminta untuk memberi dukungan yang sama dan diminta untuk tidak ragu mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK jika merasa mampu.

"Kami ingin memberi harapan baru agar publik berbondong-bondong menjadi calon anggota KPK, bukan untuk mencari pekerjaan, tetapi menjadi martir untuk bangsa dan negara," kata Romo Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com