Para anggota pansel menyadari betul tugas berat yang dipikulnya, sejalan dengan tingginya harapan publik agar pimpinan KPK selanjutnya mampu menangani berbagai tindak pidana korupsi.
Sementara itu, para tokoh lintas agama memahami bahwa tidak mudah menemukan figur yang sempurna untuk memimpin KPK menjalankan tugas besarnya tersebut.
"Kami tahu kami mengemban tugas yang tidak ringan," kata Ketua Pansel KPK Destry Damayanti saat membuka pembicaraannya dengan tokoh-tokoh lintas agama.
Dalam pertemuan itu, Destry didampingi empat anggota pansel. Tokoh lintas agama diwakili oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan Sekretaris Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo.
Sosok yang sesuai harapan
Said Aqil mengatakan, tugas terberat pansel adalah menjaring calon pimpinan KPK yang sesuai dengan harapan publik. Publik menuntut kesempurnaan pada pimpinan KPK, yaitu sosok yang tidak memiliki kesalahan pada masa lalu, berintegritas, tegas, tidak tebang pilih, dan independen. Tingginya tuntutan publik itu muncul karena rasa kecewa terhadap penegak hukum dan putus asa pada sistem hukum Indonesia yang belum berjalan adil.
Pencuri-pencuri kecil divonis, sementara skandal korupsi besar dibiarkan menguap. Menurut Said Aqil, Pansel KPK tidak mungkin dapat menemukan calon pimpinan KPK yang sempurna. Akan tetapi, ia meyakinkan, pansel dapat menjaring calon pimpinan KPK yang minim kelemahan.
"Kriteria yang dibuat pansel sudah bagus. Sangat sulit memenuhi kriteria itu. Ada syarat tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Saya saja tidak masuk kriteria itu. Artinya, syarat yang dibuat sudah baik," kata Said Aqil.
Sementara itu, menurut Din Syamsuddin, tugas berat pansel bukan hanya memilih calon pimpinan KPK, tetapi juga menjamin bahwa nama-nama yang dipilih nanti dapat terbebas dari gangguan partai politik. Din mengingatkan bahwa partai politik dapat menjadi gangguan serius terhadap kinerja KPK.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan