Selanjutnya, Benny juga meminta seluruh pimpinan KPK untuk mengubur ambisi politik sejak munculnya niat mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan dan intervensi saat pimpinan KPK menjalankan masa tugasnya.
Benny menyarankan agar Pansel KPK memilih calon pimpinan KPK dengan kombinasi figur yang memiliki keahlian dalam pencegahan dan penindakan kejahatan korupsi. Menurut Benny, kombinasi yang efektif dapat dihasilkan dari seleksi yang menguji kemampuan para calon dalam menganalisa masalah.
"Jadi memang pemimpin harus irit bicara, harus ada kombinasi antara orang yang mampu penindakan dan orang yang mampu pencegahan," ucapnya.
Pertemuan antara Pansel KPK dengan tokoh lintas agama digelar untuk menggali masukan terkait penjaringan calon pimpinan KPK. Selain Romo Benny, dalam pertemuan itu hadir juga Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Pendaftaran calon pimpinan KPK dimulai pada 5-24 Juni 2015. Selanjutnya, Pansel akan memberikan kesempatan pada masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015. Pansel akan menyeleksi dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara.
Sebanyak delapan nama akan dipilih dan kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Presiden lalu akan meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.