JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengusulkan agar Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menyeleksi calon penyidik KPK. Menurut Din, usulannya itu akan membawa dampak pada peningkatan kinerja KPK.
Din menjelaskan, kesuksesan dalam memberantas korupsi tidak hanya ditentukan oleh pimpinan KPK, tetapi juga kapasitas, integritas dan independensi para penyidik. Meski demikian, ia sadar bahwa Pansel KPK tidak memiliki kewenangan untuk menjaring calon penyidik tersebut.
"Persoalan bukan di pimpinan (KPK) saja, tapi di bawahnya juga. Kalau masih ada waktu, SK Presiden bisa diperluas untuk menjaring penyidik, tidak hanya komisionernya," kata Din, saat bertemu Pansel KPK, di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (9/6/2015) malam.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj juga menyampaikan pendapat serupa. Menurut Said Aqil, tidak optimalnya kinerja KPK bukan seluruhnya karena kesalahan pimpinannya. Ia berharap keberadaan penyidik dan penyelidik di KPK diperkuat dari sisi rekrutmen dan pengembangannya.
"Kadang-kadang kita bukan soal komisioner KPK-nya, tapi para penyidik dari kepolisian, kejaksaan, yang semua kita tahulah," ujar Said Aqil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.