Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Bandingkan Sikap Polri dalam Tangani Kasus Novel dengan Sri Mulyani

Kompas.com - 09/06/2015, 19:10 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan menyayangkan perbedaan sikap penyidik Bareskrim Polri dalam menangani sebuah perkara. Kekecewaan itu muncul setelah gugatan praperadilan yang diajukan Novel ditolak seluruhnya oleh hakim tunggal Zuhairi.

"Pertimbangan-pertimbangan yang dilakukan hakim, menurut kami, tidak sesuai dengan fakta yang kami ajukan," kata anggota tim kuasa hukum Novel, Saor Siagian, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2015).

Di dalam putusannya, hakim menyatakan, penangkapan dan penahanan terhadap Novel sah. Pasalnya, mantan Kasatreskrim Polres Bengkulu itu dianggap mangkir dalam dua kali pemeriksaan. Menurut hakim, Novel seharusnya dapat memenuhi panggilan meski tengah bertugas.

Saor kemudian membandingkan penanganan kasus Novel dengan kasus dugaan korupsi kondensat yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama. Dalam kasus kondensat, penyidik bahkan bersedia menghampiri mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan untuk menjalani pemeriksaan.

"Kita kemarin melihat ada seorang saksi yang dipanggil penyidik, namun karena berhalangan hadir maka penyidik bersedia ke kantor (saksi tersebut)," ujarnya.

Saor menambahkan, ketidakhadiran Novel dalam dua panggilan penyidik bukan tanpa alasan. Saat itu, Novel sedang berada di luar kota untuk menjalankan tugasnya sebagai penyidik KPK. Namun, menurut dia, alasan itu tidak dipertimbangkan hakim dalam pengambilan keputusan.

"Waktu Novel dipanggil tetapi tidak hadir, itu karena sedang menjalankan tugas dan alasan itu ditandatangani seluruh pimpinan KPK, baik untuk panggilan pertama maupun kedua. Namun, ini tidak menjadi pertimbangan hakim praperadilan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com