Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca Teks, Sri Mulyani Klarifikasi Alasan Dirinya Diperiksa Bareskrim

Kompas.com - 08/06/2015, 21:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri merampungkan pemeriksaan atas mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2015) malam. Setelah pemeriksaan hampir sekitar tujuh jam, Sri didampingi pejabat kementerian keuangan menggelar konferensi pers di lobi gedung bekas kantornya itu.

Sri Mulyani tidak menjelaskan berapa pertanyaan yang diajukan penyidik atau apa saja pertanyaan tersebut. Dia hanya menjelaskan perihal yang berkembang di media massa tentang alasan mengapa dirinya diperiksa.

"Selaku menteri keuangan, 2008 saya terbitkan surat persetujuan tata cara pembayaran kondensat yang dikelola BP Migas untuk diolah TPPI, dengan Surat Menkeu Nomor 85MK-02 Tahun 2009 mengenai permohonan persetujuan tata cara pembayaran kondensat yang dikelola BP Migas untuk diolah TPPI," ujar Sri, membaca teks yang diletakkan di meja.

Surat itu, lanjut Sri, diterbitkan berdasarkan kajian menyeluruh dari Direktorat Jenderal Anggaran dan Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu dengan mempertimbangkan surat dari PT Pertamina soal persetujuan pembelian migas Ron88 sebanyak 50.000 barel per hari. Surat itu teregistrasi atas nomor 941 tanggal 31 Oktober 2008.

Sri menegaskan, penerbitan surat persetujuan tata cara bayar itu memang sudah seharusnya dikeluarkan. Dengan tata cara itu, sebut Sri, hak pemerintah atas kondensat bagian negara diatur secara jelas.

"Disebutkan dalam tata cara tersebut bahwa PT TPPI (selaku yang ditunjuk langsung oleh BP Migas mengelola kondensat) wajib melunasi kewajiban untuk membayar bagian milik negara," ujar Sri.

"Surat Menkeu mengenai tata laksana itu telah berdasarkan fungsi dan wewenang menkeu sebagai bendahara negara yang diatur di dalam UU keuangan negara maupun UU perbendaharaan negara," ucap Sri yang masih terpaku pada teks.

Sri Mulyani diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi melalui penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas atau yang dahulu bernama BP Migas) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menyebut, alasan pemeriksaan Sri adalah dierbitkannya surat persetujuan tata cara pembayaran kondensat yang dikelola BP Migas untuk diolah oleh PT TPPI. "Kami memeriksa dia karena menyetui skema pembayaran. Skema pembayaran seharusnya ada kontrak kerja. Nah, ini tidak. Kami ingin bertanya soal itu," ujar Victor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com