"Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Kami akan telaah terhadap laporan itu," ujar Johan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin petang.
Johan mengatakan, berkas pengaduan itu akan dipelajari bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Setelah dipelajari, akan diketahui apakah terdapat unsur pidana dalam laporan tersebut sehingga ditingkatkan ke penyelidikan atau tidak.
"Semua baru bisa diproses, apakah masuk domain KPK dan ada tindak pidana atau tidak," kata Johan.
Sebelumnya, Komunitas Suporter Antikorupsi menduga bahwa pengurus PSSI periode 2010-2013 telah menggelapkan anggaran dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Ada anggaran dari Menpora yang dikucurkan ke PSSI yang sampai sekarang belum ada laporan pertanggungjawabannya," ujar Koordinator Korupssi, Parto Pangaribuan.
Parto mengatakan, saat itu Kemenpora mengucurkan dana hampir Rp 24 miliar untuk sejumlah kegiatan PSSI. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2010, kata Parto, terdapat penyimpangan anggaran untuk timnas AFF sebesar Rp 20 miliar.
Selain itu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013, Kemenpora memberikan bantuan dana sebesar Rp 439.740.000 kepada PSSI untuk pemberdayaan sosial untuk pemusatan latihan Asian Youth Games timnas Sepak Bola U-14. Pencairan anggaran tersebut pun dilakukan pada 29 Juli 2013. Parto juga menduga ada penggelapan dana dari Kemenpora untuk pembiayaan Kongres PSSI tahun 2013.
Saat itu, Kemenpora memberikan bantuan sebesar Rp 3,5 miliar, tetapi belum ada laporan pertanggungjawaban dari PSSI.
"Jelas ada kerugian negara. Kan angka sebesar itu dikucurkan oleh Menpora pada saat itu di zaman Andi Mallarangeng. Hingga periode Roy Suryo, penggunaan dana tersebut tidak ada pertanggungjawaban ke Kemenpora," kata Parto.
Saat ini, hubungan antara PSSI dan Kemenpora di bawah kepemimpinan Menpora Imam Nahrawi menjadi tidak harmonis setelah Menpora menerbitkan surat keputusan pembekuan PSSI. Akibat kisruh tersebut, Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menjatuhkan sanksi terhadap PSSI. Putusan tersebut diambil FIFA setelah menggelar emergency meeting Komite Eksekutif di Zurich, Swiss, Sabtu (30/5/2015).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.