Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Akan Lakukan Curhat Melalui "Corong Pribadinya"

Kompas.com - 08/06/2015, 15:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan meluncurkan situs pribadinya tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Situs bernama gardudahlan.com itu sengaja diluncurkan Dahlan untuk menjelaskan segala duduk perkara kasusnya itu.

Dengan adanya situs itu pula, Dahlan menyatakan tak akan meladeni wawancara dengan semua media massa, termasuk Jawa Pos, media yang dibesarkannya. Saat ini, Dahlan sudah tidak lagi menjadi pemimpin grup media itu, tetapi masih memiliki saham di dalamnya.

"Saya akan menjadi beban bagi Jawa Pos Group kalau saya tidak berubah. Maka, untuk 'corong pribadi' itu saya meluncurkan ini: gardudahlan.com," tulis Dahlan dalam post pertamanya hari ini, "Soal Corong", Senin (8/6/2015).

Pria yang pernah menjadi Menteri BUMN pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengaku akan selalu menyalurkan keterangan melalui situs itu. Menurut Dahlan, dirinya tidak mau meladeni wawancara dengan pers karena khawatir banyak pihak akan salah paham dengan pernyataannya yang tidak pas. Namun, Dahlan mempersilakan media untuk mengutip segala pernyataan tertulisnya dalam situs gardudahlan.com.

"Saya tidak punya juru bicara. Kelihatannya gardudahlan.com yang akan jadi juru bicara saya," ujar dia.

Untuk kasus korupsi yang dituduhkan, Dahlan mengaku belum menunjuk pengacara. Dia hanya menuliskan bahwa dirinya akan lebih fokus menuliskan sendiri penjelasan duduk perkara kasus yang menimpanya dari sudut pandang pribadi.

"Rumitnya persoalan biasanya hanya bisa dijelaskan melalui cerita yang panjang, tapi saya usahakan pendek-pendek. Hanya mungkin perlu beberapa edisi," ungkap Dahlan.

Dahlan baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 21 gardu induk PT PLN di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara senilai Rp 1,06 triliun. Lantaran kasus ini, dia juga akan dicegah ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com