Padahal, jalan bagus dapat mengakibatkan harga tanah naik dan warga desa tergiur menjual tanah. Lama-kelamaan warga desa tergusur dari kampung halamannya. Kita perlu ingat, fungsi utama infrastruktur, seperti jalan, adalah mempermudah akses warga desa untuk mengangkut hasil bumi mereka.
Kasus semacam itu harus diproteksi suatu lembaga untuk melindungi masyarakat. Saat ini, tidak ada pengawasan pembangunan sebagaimana diamanatkan UU No 32/2009 tentang UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Satu pintu BKPM
Keempat, diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 97 Tahun 2014 tentang pendelegasian wewenang pemberian perizinan dan non-perizinan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan terkait pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kebijakan itu jelas menunjukkan bahwa pemerintahan Jokowi mengutamakan pertumbuhan ekonomi dan mengesampingkan lingkungan. Kepentingan investasi dan lingkungan sangatlah berbeda. Konflik berkepanjangan akan terjadi. Dengan kata lain, Permen ini akan memuluskan investasi tanpa pertimbangan perlindungan lingkungan. Dokumen lingkungan hanyalah pelengkap administrasi semata.
Dari uraian dalam tulisan ini dapatlah kita menyimpulkan bahwa pembangunan tidak cukup mencakup integritas dan penyelesaian konflik sosial, tetapi juga tidak boleh mengabaikan kepentingan lingkungan.
Pertumbuhan ekonomi setinggi apa pun tidak ada artinya ketika bencana alam melanda. Harapan kita kini hanyalah dari gerakan kekuatan sipil (civil society) untuk mengawasi kinerja pemerintahan Jokowi.
Gurgur Manurung
Praktisi Lingkungan, Alumnus Pascasarjana Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan IPB
* Artikel ini terbit di harian Kompas edisi 6 Juni 2015 dengan judul "Nasib Lingkungan dan Pemerintahan Jokowi".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.