Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Lingkungan dan Pemerintahan Jokowi

Kompas.com - 06/06/2015, 16:00 WIB


Oleh: Gurgur Manurung

JAKARTA, KOMPAS - Banyak rakyat Indonesia mendukung Joko Widodo menjadi residen karena integritas dan keberpihakannya kepada masyarakat miskin.

Banyak keputusannya ketika menjadi Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta yang hebat. Salah satunya adalah cara Jokowi memindahkan pedagang kaki lima ke wilayah yang telah disediakan Pemerintah Kota Solo. Cara Jokowi dinilai humanis. Jokowi dikenal dengan kegiatan blusukan karena turun langsung ke lapangan untuk melihat langsung persoalan masyarakat. Jokowi juga dikenal dengan terobosan pemberian izin satu pintu.

Integritas dan keberpihakan Jokowi terhadap masyarakat kecil tidak diragukan lagi. Namun, kini Jokowi dihadapkan dengan paradigma pembangunan. Paradigma pembangunan yang berorientasi pertumbuhan ekonomi dengan paradigma pembangunan yang semua aktivitasnya mempertimbangkan masa depan lingkungan. Pembangunan yang mempertimbangkan lingkungan itu dikenal dengan pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Apakah Jokowi yang berlatar belakang pengusaha dan sarjana kehutanan itu berpihak kepada penyelamatan lingkungan atau pertumbuhan ekonomi?

Indikator

Konsep pembangunan berkelanjutan menyeimbangkan kepentingan pertumbuhan ekonomi dan lingkungan. Namun, kenyataannya, ada empat indikator yang menunjukkan Jokowi tidak berpihak pada pembangunan berkelanjutan.

Pertama, Jokowi menggabungkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Keputusan itu menggambarkan bahwa Jokowi tidak berpihak pada paradigma pembangunan berkelanjutan.

Kewenangan Kemenhut sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan adalah (i) mengatur hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan; (ii) menetapkan status kawasan hutan; serta (iii) menetapkan hubungan hukum antara orang dan hutan. Sementara tugas utama KLH tercantum dalam Pasal 4 UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, meliputi (i) perencanaan, (ii) pemanfaatan, (iii) pengendalian, (iv) pemeliharaan, (v) pengawasan, dan (vi) penegakan hukum dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam bahasa sehari-hari, KLH adalah wasit/pengawas/pengendali pembangunan, sementara Kemnehut adalah pelaku/pelaksana pembangunan hutan. Maka, penggabungan kedua kementerian membuat wasit sama fungsinya dengan pelaku, yang sangat berisiko terhadap konflik lingkungan.

Kedua, Jokowi dalam pidatonya mengatakan bahwa kita telah lama memunggungi laut. Jokowi dan kabinet kerja berapi-api bicara poros maritim, tetapi kesannya justru eksploitasi besar-besaran laut kita. Jokowi hampir tidak pernah memprihatinkan tentang kondisi terumbu karang dan hutan mangrove yang sudah sangat kritis.

Mengelola laut

Sejatinya, kita bekerja mengelola laut berdasarkan kondisi riil laut kita. Kita mulai dengan berbicara soal pengeboman terumbu karang yang merusak ekosistem terumbu karang kita. Pemerintahan Jokowi bicara pencurian ikan tanpa mengingat peralatan nelayan kita sehingga tidak mampu menangkap ikan di laut lepas. Ditambah lagi dengan pernyataan Jokowi untuk menenggelamkan kapal pencuri ikan.

Jika kita bandingkan dengan isu pencurian ikan dengan isu rusaknya terumbu karang-termasuk akibat pengeboman-isu besarnya adalah kerusakan terumbu karang. Jika terumbu karang baik dan nelayan kita memiliki peralatan canggih untuk menangkap ikan, ikan-ikan di laut berkelimpahan. Jadi, mengembalikan ikan bertelur di terumbu karang agar ikan tumbuh cepat menjadi substansi pokok.

Kita langsung terkagum-kagum dengan keberanian menteri kelautan dan perikanan karena keberaniannya. Benar bahwa keberanian dibutuhkan, tetapi harus berbasis substansi pokok yang hendak kita kerjakan.

Ketiga, hilangnya institusi yang berfungsi pengawasan pembangunan secara fisik. Dana desa akan dikucurkan secara merata ke desa-desa. Di berbagai media orang berbicara dan beberapa artikel menuliskan tentang pengawasan dana desa. Hampir tidak ada yang bicara bagaimana dampak dana itu terhadap lingkungan di desa. Tidak ada analisis risiko pembangunan infrastruktur, seperti jalan bagus ke desa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com