Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pantau Ketat Izin Pertambangan yang Keluar Jelang Pilkada Serentak

Kompas.com - 05/06/2015, 06:57 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, pihaknya akan mengawasi dan memantau izin pertambangan yang dikeluarkan oleh kepala daerah, menjelang pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2015 ini. Hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya korupsi yang menguntungkan kepala daerah.

“Jangan sampai izin tambang yang dikeluarkan tidak sesuai dengan mekanismenya dan juga jangan sampai izin dikeluarkan ada kaitannya dengan pilkada serentak tahun 2015. Sehingga kita akan awasi dengan ketat,” kata Johan kepada Kompas.com di Kupang, NTT, Kamis (4/6/2015).

Pada tahun 2013 lalu, lanjut Johan, KPK melakukan kajian di Kalimantan dan terdapat banyak izin pertambangan dikeluarkan menjelang pilkada. Memang tidak bisa dikorelasikan secara langsung apakah terkait atau tidak, namun fakta menunjukan bahwa menjelang pilkada itu banyak izin pertambangan yang dikeluarkan.

“Kan mau ada pilkada secara langsung tahun ini. Sehingga kita minta semua pihak, termasuk pers, untuk mengawasi izin tambang itu, apakah prosesnya terjadi atau tidak. Apalagi ada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” kata Johan.

Tahun 2014, kata Johan, terdapat 12 provinsi yang menjadi perhatian khusus dari KPK terkait izin pertambangan. Kemudian pada 2015 naik menjadi 19 provinsi, termasuk di antaranya adalah NTT.

Selain mengawasi izin pertambangan, KPK akan segera membentuk tim khusus untuk mengawasi pengelolaan sumber daya alam yang berpotensi korupsi. Menurut Johan, tim khusus yang dibentuk itu, mulai dari pencegahan penindakan yang nanti akan secara khusus mencermati program khusus untuk mengawasi pengelolaan sumber daya alam, baik itu dari pencegahan maupun dari penindakan.

“Misalnya kalau ada laporan yang masuk, maka kita akan lihat laporannnya itu apakah valid atau tidak. Dan kalau dari sisi pencegahan, apakah dari hasil evaluasi ini nanti apa saja yang perlu diperbaiki," ujar Johan.

Johan mengatakan, selama ini memang sudah ada tim pengendali sumber daya alam di KPK. Namun, kini dibentuk tim khusus agar bisa disinergikan dengan tim dari penindakan yang merupakan hasil dari lidik dan pengaduan dari masyarakat.

"Hasil evaluasi harus diteliti satu persatu dan KPK tentu tidak akan bekerja sendirian, karena bisa melibatkan penegak hukum yang lain seperti kepolisian dan kejaksaan,” kata Johan.

Pengawasan, kata Johan, juga terkait dengan 255.273,39 hektar wilayah pertambangan yang masuk di kawasan hutan lindung di dua provinsi, yakni NTB dan NTT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com