JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri telah menyiapkan cara supaya bisa mendapatkan keterangan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jika tidak hadir dalam panggilan, Rabu 10 Juni 2015 yang akan datang.
"Seandainya beliau tidak bisa hadir di sini, karena kapasitasnya baru saksi, kita akan periksa beliau di Amerika Serikat. Penyidik yang datang ke sana untuk meriksa," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso di kantor Komisi Kepolisian Nasional, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Pemeriksaan atas Sri Mulyani merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dugaan korupsi melalui penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas atau yang dahulu bernama BP Migas) dan Kementerian ESDM. Sebagai eks menteri keuangan, Sri diduga mengetahui banyak informasi soal penjualan kondensat.
Pria yang populer disapa Buwas itu mengatakan bahwa penyidik sangat membutuhkan keterangan Sri Mulyani. Penyidik ingin mengonfirmasi sejumlah alat bukti yang telah didapatkan sebelumnya. Buwas tidak mau menyebut lebih rinci dokumen yang dimaksud.
"Pada saat itu kan beliau yang menyetujui sistem pembayaran (penjualan kondensat dari PT TPPI ke BP Migas). Jadi itulah yang akan kita pertanyakan, salah satunya," ujar Buwas.
Buwas berharap Sri Mulyani bisa hadir dalam panggilan penyidiknya, 10 Juni 2015 yang akan datang agar penyidiknya tidak perlu repot-repot ke Amerika Serikat. Dia juga berharap keterangan Buwas dapat menguak perkara yang disebut kepolisian merugikan negara hingga Rp 2 triliun tersebut.
Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 30 saksi, baik dari pihak SKK Migas, PT TPPI dan Kementerian ESDM. Belakangan, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni DH, RP dan HW. Dari ketiga itu, hanya HW yang belum diperiksa lantaran berada di Singapura mengaku sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.