Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Pemda Harus Cairkan Dana Pilkada Paling Lambat 3 Juni

Kompas.com - 28/05/2015, 20:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak hanya mendesak pemerintah daerah untuk segera mendatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, KPU juga berharap pemda segera mencairkannya.

KPU, kata Arief, memberikan batas waktu hingga 3 Juni 2015.

"Kami minta ke daerah sebisa mungkin tanggal 3 atau sebelum tanggal 3, bukan hanya penandatanganan dana hibahnya tetapi juga pencairannya," ujar Arief Budiman, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Jika pada waktu yang ditentukan pemda belum juga mencairkan dana pilkada, KPU akan menginstruksika kepada KPU provinsi/kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pencairan tersebut.

"Tidak boleh ada ketidakpastian. Kami khawatir nanti pengeluaran sudah teralmpau banyak, PPK/PPS sudah harus dibayar tapi anggara belum ada," ujar Arief.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat yang diterima Rabu (27/5/2015) megungkapkan hingga kemarin tinggal tersisa delapan daerah yang belum menandatangani NPHD.

Sebanyak 261 daerag atau 91 persen telah menuntaskan penandatangan NPHD. Delapan daerah yang belum tuntas itu adalah Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kota Surakarta, Kabupaten Kendal, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kabupaten Raja Ampat.

"Target minggu ini selesai," ujar Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com