Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/05/2015, 03:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membutuhkan Rp 254 triliun untuk pembenahan akses air minum di seluruh daerah di Indonesia.

"Melalui program 100-0-100, pada 2019 ditargetkan akses air minum mencapai 60 persen, dan kita butuh dukungan dana," kata kata Direktur Pengembangan Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M Nasir saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Dana APBN yang dialokasikan untuk akses air bersih hanya sekitar 20 persen dari total dana yang dibutuhkan, dengan rincian yang disalurkan melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp 33,9 triliun dan melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air sebesar Rp 18 triliun.

Untuk itu pihaknya mendorong sumber dana lain agar program tersebut dapat terealisasi. Sumber dana lain antara lain dari BUMN, dari dana hibah APBN yang anggarannya berada di Kementerian Keuangan.

"Sebenarnya dana yang ditawarkan Kementerian Keuangan sebesar Rp2 triliun, tetapi karena program cukup kaku maka kita diberi Rp500 miliar dana hibah untuk air minum," kata dia.

Kemudian, pendanaan adalah dalam bentuk pinjaman subsidi dari perbankan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam rangka Percepatan Penyedia Air Minum.

"Sudah ada sebelas PDAM mengikuti program tersebut. Namun sayangnya Perpres tersebut selesai pada 2014, kami sedang mengupayakan agar Perpres tersebut diperpanjang," kata dia.

Untuk mengisi pendanaan yang cukup besar, sumber pendanaan lain juga berasal dari CSR pihak swasta, yang nilainya mencapai Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun.

Mereka juga menggunakan dana sukuk ritel 007 untuk mempercepat akses air minum di seluruh Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Firli Bahuri Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Absen Berdalih Dinas

Firli Bahuri Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Absen Berdalih Dinas

Nasional
Jokowi Ikut Tanam Pohon di Jaktim untuk Atasi Polusi

Jokowi Ikut Tanam Pohon di Jaktim untuk Atasi Polusi

Nasional
Senyum Jokowi Tanggapi Megawati yang Sebut Penguasa Sekarang Seperti Orba

Senyum Jokowi Tanggapi Megawati yang Sebut Penguasa Sekarang Seperti Orba

Nasional
Pertamina Patra Niaga dan PetroChina Teken MoU Penyediaan Smooth Fluid untuk Pengeboran Blok Jabung

Pertamina Patra Niaga dan PetroChina Teken MoU Penyediaan Smooth Fluid untuk Pengeboran Blok Jabung

Nasional
Deklarasi Pemilu Damai Diharap Bukan Jargon Saja, Elite Politik Diminta Bersaing Sehat

Deklarasi Pemilu Damai Diharap Bukan Jargon Saja, Elite Politik Diminta Bersaing Sehat

Nasional
Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, BKKBN Bagikan Data Hidup untuk Kementerian/Lembaga

Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, BKKBN Bagikan Data Hidup untuk Kementerian/Lembaga

Nasional
KPK Panggil Anggota BPK VI Pius Lustrilanang Jadi Saksi Besok

KPK Panggil Anggota BPK VI Pius Lustrilanang Jadi Saksi Besok

Nasional
Hari Kedua Kampanye, Prabowo Masih ke Kantor sebagai Menhan

Hari Kedua Kampanye, Prabowo Masih ke Kantor sebagai Menhan

Nasional
Bertemu Puan di Singapura, Luhut: Meski Pilihan Kita Beda, Perdamaian Harus Dijaga

Bertemu Puan di Singapura, Luhut: Meski Pilihan Kita Beda, Perdamaian Harus Dijaga

Nasional
Anggap Demokrasi Salah Arah, Muhaimin Sebut Perjuangan Bersama Anies untuk Reformasi Kedua

Anggap Demokrasi Salah Arah, Muhaimin Sebut Perjuangan Bersama Anies untuk Reformasi Kedua

Nasional
Sebut Anies Kerap Diganjal Karier Politiknya, Muhaimin: Orang Bermutu Dihambat Apa Pun Sampai Tujuan

Sebut Anies Kerap Diganjal Karier Politiknya, Muhaimin: Orang Bermutu Dihambat Apa Pun Sampai Tujuan

Nasional
Tanggapi PKS yang Tolak Pemindahan Ibu Kota, Jokowi: IKN Sudah Ada Undang-undangnya

Tanggapi PKS yang Tolak Pemindahan Ibu Kota, Jokowi: IKN Sudah Ada Undang-undangnya

Nasional
Cerita Muhaimin Bujuk Rekannya di Singapura Kembali ke Indonesia, Mau Pulang kalau Ia Menang

Cerita Muhaimin Bujuk Rekannya di Singapura Kembali ke Indonesia, Mau Pulang kalau Ia Menang

Nasional
Pesan Jokowi untuk Kampanye Pemilu 2024: Jalani dengan Damai dan Penuh Senyum

Pesan Jokowi untuk Kampanye Pemilu 2024: Jalani dengan Damai dan Penuh Senyum

Nasional
DPR Benarkan Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi KSAD Siang Ini

DPR Benarkan Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi KSAD Siang Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com