Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Perkara BG, Polri Dinilai Tidak Serius Lakukan "Bersih-bersih"

Kompas.com - 26/05/2015, 19:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai Polri tak serius melakukan "bersih-bersih" internalnya. Hal itu berkaca pada tidak ditindaklanjutkannya pengusutan perkara dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan.

"Kritik terbesar dari dihentikannya perkara BG adalah, Polri tidak serius mereformasi internal dengan bersih-bersih Polri," ujar Emerson saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/5/2015).

Emerson mengatakan, adanya aliran dana ke rekening Budi dan anaknya itu saja sudah jadi bukti awal adanya tindak pidana. Apalagi, nilai aliran dana itu berjumlah besar. Yang menjadi kecurigaan adalah dalam rangka apa uang itu mengalir ke seorang polisi memiliki pangkat bintang.

Emerson menduga, pelimpahan perkara Budi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung dan berakhir di kepolisian merupakan skenario besar untuk menyelamatkan Budi dari jerat hukum.

"Ya, memang begitu. Sudah jauh-jauh hari ya kita prediksikan bahwa di tangan kepolisian, perkara ini tidak akan dilanjutkan," ujar Emerson.

Emerson juga mengkritik rencana gelar perkara bersama Polri dengan KPK, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan pakar hukum pidana yang akhirnya urung dilaksanakan. Menurut dia, Polri hanya menjadikan para undangannya itu sebagai stempel untuk tidak mengusut lagi perkara Budi.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan gelar perkara bersama kasus yang dituduhkan kepada Budi Gunawan.

"Saya sebagai kepala penyidik menyatakan tak ada lagi gelar perkara Budi Gunawan," ujar Victor saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Keputusan tersebut, lanjut Victor, didasarkan atas gelar perkara penyidik di direktoratnya bersama tiga pakar hukum, yakni Chairul Huda, Teuku Nasrullah, dan Yenti Ginarsih. Gelar perkara tersebut dilaksanakan pada akhir April 2015. "Dari gelar perkara April itu cukup bagi kami untuk tidak lagi melaksanakan gelar perkara itu," ujar Victor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com