"Dana desa sudah kami salurkan, harusnya dalam tahap pertama pada bulan April sudah Rp 8 triliun, tapi baru Rp 3,8 triliun sekarang," ujar Bambang dalam diskusi di Jakarta, Minggu (24/5/2015).
Setiap desa mendapat dana sebesar Rp 250 juta yang ditujukan untuk pembangunan di wilayah setempat. Pemerintah berharap agar penyaluran dana segar bagi desa ini bisa menggerakkan perekonomian pedesaan.
Maka dari itu, Bambang mengungkapkan bupati harus segera menyiapkan produk hukum sehingga pemerintah pusat bisa menggelontorkan dana desa. "Kami minta kepada Dewan Perwakilan Daerah juga bisa berperan untuk mengingatkan para bupati untuk menyiapkan peraturan," ucap dia.
"Maka penggunaan pun harus hati-hati karena ini jadi objek audit. Kepala desa harus benar-benar menggunakannya untuk pembangunan," ucap dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.