Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masinton: Kalau Ada yang Ancam Anggota Pansel KPK, Lapor ke Kami

Kompas.com - 21/05/2015, 17:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu, yakin bahwa anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bebas dari segala kepentingan politik. Ia menyatakan kesiapannya untuk menjaga anggota Pansel KPK dari intervensi pihak mana pun.

"Kalau ada yang ancam mereka (anggota Pansel KPK), lapor ke kami. Semua anggota Pansel KPK tidak berjuang sendiri, tetapi mewakili rakyat untuk mendapatkan pimpinan KPK yang kredibel dan berintegritas," ujar Masinton, saat ditemui di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2015).

Menurut dia, pemilihan sembilan perempuan dari berbagai latar belakang keilmuan dan profesi sebagai anggota Pansel KPK adalah suatu terobosan yang dilakukan Presiden Joko Widodo. Ia meyakini, para anggota Pansel akan mampu menyeleksi calon pimpinan KPK yang memiliki integritas, ketegasan dalam pemberantasan korupsi, dan rekam jejak yang baik.

Masinton menilai, keputusan Jokowi untuk menempatkan perempuan sebagai anggota Pansel KPK telah diambil berdasarkan pertimbangan yang matang. Terlebih lagi, seleksi pimpinan KPK merupakan sesuatu yang sangat penting dalam agenda pemberantasan korupsi.

"Semua perempuan yang dipilih tangguh-tangguh. Tidak perlu khawatir dengan independensi mereka," kata Masinton.

Pansel KPK terdiri dari sembilan orang dan berasal dari berbagai latar belakang. Kesembilan orang yang ditunjuk Jokowi adalah perempuan.

Berikut nama-nama sembilan anggota Pansel KPK itu:
1. Destri Damayanti, ahli ekonomi keuangan dan moneter (ketua merangkap anggota).
2. Enny Nurbaningsih, pakar hukum tata negara (wakil ketua merangkap anggota).
3. Harkristuti Harkrisnowo, pakar pidana hukum dan HAM.
4. Betty Alisjahbana, ahli TI dan manajemen.
5. Yenti Garnasih, ahli hukum pidana, ekonomi, dan pencucian uang.
6. Supra Wimbarti, ahli psikologi SDM dan pendidikan.
7. Natalia Subagyo, ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi.
8. Diani Sadiawati, ahli hukum dan perundang-undangan.
9. Meuthia Ganie Rochman, ahli sosiologi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com