Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/05/2015, 20:21 WIB

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, Pemerintah Indonesia tak akan membiarkan wilayah lautnya dimasuki kapal-kapal pengungsi Rohingya. Menurut dia, bantuan kemanusiaan tetap akan diberikan kepada pengungsi yang terusir dari Myanmar tersebut, namun tetap melarang mereka masuk apalagi menepi di daratan Indonesia.

"Untuk suku Rohingya, sepanjang dia melintas Selat Malaka, kalau dia ada kesulitan di laut, maka wajib dibantu. Kalau ada sulit air atau makanan kami bantu, karena ini terkait human. Tapi kalau mereka masuki wilayah kita, maka tugas TNI untuk menjaga kedaulatan," ucap Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jumat (15/5/2015).

Moeldoko menuturkan bantuan akan diberikan di tengah laut, sehingga kapal-kapal yang ditumpangi pengungsi Rohingnya tidak perlu memasuki wilayah teritori Indonesia. Patroli yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara juga akan dikerahkan untuk menjaga wilayah laut Indonesia tetap steril.

Menurut Moeldoko, langkah ini diambil lantaran keberadaan para pengungsi ilegal ini justru menimbulkan persoalan sosial. Dia menyebutkan kasus imigran asal negara Timur Tengah yang hendak menuju ke Australia namun tertahan di Indonesia yang kemudian menimbulkan masalah sosial. "Urus masyarakat Indonesia sendiri saja tidak mudah, jangan lagi dibebani persoalan ini," ucap Moeldoko.

Saat ditanyakan bagaimana nasib para pengungsi Rohingya ini jika tak ada negara yang mau menampung, Moeldoko menolaak berkomentar. Dia menuturkan hal tersebut adalah wewenang Kementerian Luar Negeri. TNI hanya bertugas agar menjaga wilayah laut Indonesia tidak dimasuki warga asing.

"Kalau kita buka akses, akan ada eksodus ke sini," ujar dia.

Sementara untuk pengungsi Rohingya yang sudah terlebih dulu diselamatkan oleh para nelayan di Aceh, Moeldoko menyatakan bahwa nantinya akan dibicarakan antara pemerintah kedua negara.

Diskriminasi

Suku Rohingya selama beberapa dekade telah menerima diskriminasi di Myanmar. Ditolak sebagai warga negara oleh Myanmar, suku yang sebagian besar muslim itu tidak memiliki status kewarnegaraan.

Akses mereka untuk mendapatkan pendidikan dan layanan kesehatan terbatas dan kebebasan mereka untuk bergerak sangat dibatasi. Dalam tiga tahun terakhir, serangan terhadap suku Rohingya telah menewaskan 280 orang dan memaksa 140.000 lainnya mengungsi ke kamp-kamp yang padat di luar Sittwe, ibukota Negara Bagian Rakhine, wilayah mereka tinggal di bawah kondisi yang menyedihkan, tanpa kesempatan untuk mencari nafkah.

Hal ini memicu salah satu arus eksodus manusia perahu terbesar di wilayah ini sejak Perang Vietnam. Tercatat sekitar 100.000 lelaki, perempuan dan anak-anak menumpang kapal untuk mencari penghidupan yang lebih baik sejak Juni 2012, menurut Komisi Tinggi PBB bagi Pengungsi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

DPR-KPU Bahas Percepatan Pilkada 2024 dan Pendaftaran Capres Hari ini

DPR-KPU Bahas Percepatan Pilkada 2024 dan Pendaftaran Capres Hari ini

Nasional
Diperiksa 5 Jam, Wulan Guritno Dicecar 42 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Diperiksa 5 Jam, Wulan Guritno Dicecar 42 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Nasional
Bawaslu Tak Beri Sanksi Gibran dkk yang Langgar UU Pemilu karena Ajak Pilih Ganjar, Akan Dibina Saja

Bawaslu Tak Beri Sanksi Gibran dkk yang Langgar UU Pemilu karena Ajak Pilih Ganjar, Akan Dibina Saja

Nasional
Tak Tepat Waktu Tetapkan Hasil Seleksi di Daerah, 5 Anggota Bawaslu RI Diperiksa DKPP

Tak Tepat Waktu Tetapkan Hasil Seleksi di Daerah, 5 Anggota Bawaslu RI Diperiksa DKPP

Nasional
Kementerian KP-President University Teken Kerja Sama Pengembangan Sistem Pendidikan Berbasis Maritim dan Wirausaha

Kementerian KP-President University Teken Kerja Sama Pengembangan Sistem Pendidikan Berbasis Maritim dan Wirausaha

Nasional
Hari Ini, Eks Petinggi PT Antam Dodi Martimbang Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengolahan Anoda Logam

Hari Ini, Eks Petinggi PT Antam Dodi Martimbang Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengolahan Anoda Logam

Nasional
Jokowi Instruksikan Pemprov DKI Renovasi JIS, 3 Stadion Lain oleh Kementerian PUPR

Jokowi Instruksikan Pemprov DKI Renovasi JIS, 3 Stadion Lain oleh Kementerian PUPR

Nasional
Saat Ganjar, Prabowo, dan Anies Bicara soal KPK, Kontra dengan Megawati...

Saat Ganjar, Prabowo, dan Anies Bicara soal KPK, Kontra dengan Megawati...

Nasional
Bantah KPK, Karen Agustiawan Sebut Pengadaan LNG Pertamina Bukan Aksi Pribadi

Bantah KPK, Karen Agustiawan Sebut Pengadaan LNG Pertamina Bukan Aksi Pribadi

Nasional
Bareskrim Buru Satu Orang Buron Terkait Kasus Penipuan Robot 'Trading' ATG

Bareskrim Buru Satu Orang Buron Terkait Kasus Penipuan Robot "Trading" ATG

Nasional
Soal SBY Akan Turun Gunung demi Prabowo, Demokrat 'Flashback' Pernah Juga Perjuangkan Anies

Soal SBY Akan Turun Gunung demi Prabowo, Demokrat "Flashback" Pernah Juga Perjuangkan Anies

Nasional
Karen Agustiawan dan Dahlan Iskan Saling 'Serang' Terkait Kasus Dugaan Korupsi LNG

Karen Agustiawan dan Dahlan Iskan Saling "Serang" Terkait Kasus Dugaan Korupsi LNG

Nasional
Kepulauan Riau Dalam Konteks Tantangan Geopolitik Asia-Pasifik

Kepulauan Riau Dalam Konteks Tantangan Geopolitik Asia-Pasifik

Nasional
Jokowi Bentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia U-17, Ini Susunannya

Jokowi Bentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia U-17, Ini Susunannya

Nasional
Penggodokan RUU DKJ, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, tapi Daerah Khusus

Penggodokan RUU DKJ, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, tapi Daerah Khusus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com