Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan Tidak Ingin Uang Pensiun PNS Dibayarkan Sekaligus

Kompas.com - 14/05/2015, 02:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menilai uang pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil tidak perlu dibayar sekaligus dalam satu waktu secara penuh agar kesejahteraan yang bersangkutan lebih terjamin.

"Secara pribadi saya khawatir kalau uang pensiun dikasih sekaligus nanti ada euforia, dipergunakan secara konsumtif, bagaimana bulan-bulan berikutnya nanti," kata Yuddy di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Yuddy melihat jika uang pensiun tersebut dibayarkan sekaligus akan menyulitkan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sendiri dikarenakan sebagian besar dari mereka belum memiliki bekal yang cukup untuk menjalankan usaha.

"Kekhawatiran saya adalah karena PNS ini tidak pernah dibekali kemampuan entrepreneurship sehingga bekal yang dimiliki kurang dan akibatnya yang tidak kita inginkan," ujarnya.

Yuddy lebih setuju jika pembayaran pensiun dilakukan secara berkala agar ada jaminan bagi kesejahteraan PNS di hari tuanya.

"Jangan sampai mengakibatkan pertambahan tingkat kemiskinan dan penurunan kesejahteraan. Ini bahaya, PNS kan banyak, satu tahun bisa seratus ribuan lebih yang pensiun," ujarnya.

Dia berpendapat mekanisme pembayaran uang pensiun secara berkala lebih baik tetap digunakan karena di dalamnya juga ada dana-dana yang dipotong saat mereka bekerja dan yang tidak digunakan akan dikembalikan.

"Jadi, ada lah pegangan-pegangan, uang bulanannya juga ada bahkan 80 persen dari gaji pokoknya," ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan ada rencana pemerintah untuk mengubah skema pembayaran dana pensiun dari "Pay As You Go" yang berarti bahwa pembayaran didasarkan pada APBN menjadi jadi "Fully Funded" di mana pemerintah sebagai pemberi kerja yang akan membiayai gaji pensiunan PNS.

Ketika dikonfirmasi mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang perubahan skema tunjangan hari tua dan pensiun, Yuddy mengatakan saat ini sudah dalam tahap pembahasan akhir antardepartemen.

"Nanti kalau sudah selesai akan dikasih ke Kemenkumham, sekarang sedang penyelarasan. Semoga selekas-lekasnya diputuskan, tapi selama RPP itu belum diputuskan maka ketentuan pensiun sebelumnya tetap berlaku," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com