Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Persilakan Pihak yang Tak Puas Ajukan "Judicial Review" atas Peraturan KPU

Kompas.com - 12/05/2015, 19:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, siapa pun berhak mengkritik peraturan KPU mengenai pemilihan kepala daerah yang baru saja disetujui. KPU tetap berkeyakinan bahwa aturan tersebut telah dibuat sesuai kebutuhan untuk mengatasi permasalahan pilkada.

"Bahwa peraturan KPU sudah diundangkan, semua orang bisa kritisi dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung. Ini upaya untuk melihat jika peraturan KPU tidak sesuai," ujar Ferry saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2015).

Terkait rencana revisi UU Pilkada, Ferry mengatakan bahwa dalam konteks ini KPU berada dalam posisi yang statis. KPU tidak punya kewenangan apa pun untuk merevisi undang-undang, tetapi akan memberikan keterangan jika dibutuhkan oleh DPR.

Menurut Ferry, kewenangan merevisi undang-undang hanya dimiliki oleh pemerintah dan DPR. Jika rencana tersebut disetujui oleh kedua pihak, ia berharap agar proses legislasi berjalan dengan cepat, sebelum dimulainya tahapan pendaftaran pilkada serentak pada 26-28 Juli 2015.

Ferry memastikan bahwa jadwal pelaksanaan pilkada serentak tidak akan mundur dari jadwal yang telah ditentukan. Mengenai prioritas revisi, ia mengatakan bahwa hal tersebut dapat ditentukan dengan memperkirakan urgensinya.

"Untuk revisi, itu kewenangan pemerintah dan DPR, sementara posisi kita hanya menunggu. Kalau jadi, ya harus cepat. Itu yang jadi poin kita," kata Ferry.

Draf peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah disepakati tidak mengakomodasi seluruh isi rekomendasi DPR mengenai keikutsertaan partai yang bersengketa dalam pilkada serentak. DPR kemudian merencanakan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com