Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sivitas Trisakti Tuntut Pemerintah Akui Kesalahan Tragedi 12 Mei 1998

Kompas.com - 12/05/2015, 18:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Memperingati 17 tahun peristiwa berdarah Tragedi Trisakti Mei 1998, ratusan sivitas akademika Universitas Trisakti melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Selasa (12/5/2015) siang. Mereka menuntut kembali pengusutan kasus yang telah menewaskan empat orang mahasiswa kampus tersebut.

"Kami menuntut pemerintah untuk mengakui kesalahan dalam tragedi Trisakti bahwa peristiwa itu adalah murni kesalahan pemerintah ketika itu," ujar Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Muhammad Puri Andamas seusai bertemu Biro Hukum Sekretariat Negara, Selasa (12/5/2015).

Puri menyatakan, penyelesaian kasus Trisakti yang terjadi pada 12 Mei 1998 adalah utang yang harus dibayarkan pemerintahan Jokowi. Ia mengingatkan bahwa penuntasan kasus Trisakti bersama kasus-kasus pelanggaran berat HAM lainnya adalah janji Jokowi saat pemilihan presiden lalu.

Jokowi juga diminta segera berbuat konkret dengan menerbitkan surat keputusan presiden tentang pengadilan ad hoc untuk menangani kasus pelanggaran HAM. Menurut Puri, berkali-kali sivitas Trisakti berniat menemui Jokowi, tetapi upaya itu selalu gagal. Mereka mengklaim sudah mengajukan surat permohonan audiensi dengan Jokowi melalui lima institusi, yaitu Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Kejaksaan Agung; Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Sekretariat Negara; serta Komisi Nasional HAM. Namun, tak pernah ada jawaban.

"Kami ingin bertemu Presiden langsung tanpa diwakilkan untuk meminta Presiden segera menerbitkan Keppres Pengadilan HAM Ad Hoc untuk kasus Trisakti," ucap Puri.

Selain itu, sivitas akademik Universitas Trisakti juga mendesak pemerintah menetapkan 12 Mei atau 21 Mei sebagai Hari Pergerakan Mahasiswa. Mereka pun meminta pemerintah memberikan kesejahteraan kepada para keluarga korban. "Kami akan terus kejar sampai Presiden Jokowi mau temui kami," ujar Puri.

Meski telah 17 tahun berlalu, pengusutan kasus Trisakti dan kasus pelanggaran berat HAM masih menyisakan tanda tanya. Pada kasus Trisakti, empat orang mahasiswa ditembak peluru tajam hingga tewas saat melakukan aksi unjuk rasa menggugat rezim Orde Baru. Mereka adalah Elang Mulia Lermana, Hafidhin Royan, Hendriawan Sie, dan Heri Hartanto. Tewasnya keempat mahasiswa itu kemudian menyulut kekacauan di Jakarta hingga terjadi pembakaran sampai kekerasan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com