Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrut Pegawai dari TNI Bukan Hal Baru bagi KPK

Kompas.com - 08/05/2015, 18:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, KPK telah lama menjalin kerja sama dengan TNI dalam sejumlah hal, termasuk bantuan sumber daya manusia. Ia menambahkan, banyak pensiunan TNI yang kini bekerja sebagai pegawai KPK.

"Sejumlah pegawai KPK yang direkrut dari unsur pensiunan TNI sebagian sebagai pengawal tahanan dan kepala bagian pengamanan," ujar Priharsa, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2015).

Priharsa mengatakan, nota kesepahaman KPK dengan Polri telah lama diteken, yakni sejak tahun 2005 yang kemudian diperbaharui pada 2012. Ia menilai, nota kesepahaman tersebut akan menguatkan peran KPK sebagai lembaga penegak hukum untuk memberantas korupsi.

"KPK dan TNI kan sama-sama abdi negara, jadi tidak ada salahnya sesama abdi negara saling bantu pemberantasan korupsi. Asalkan tidak menabrak aturan," tutur Priharsa.

Namun, kata dia, pegawai KPK yang berasal dari TNI harus melepas atribut di instansi asal alias pensiun. Menurut dia, belum ada aturan yang menyatakan bahwa TNI aktif dapat diperbantukan sebagai pegawai KPK.

"Kalau pun akan merealisasikan itu, harus ada landasan hukum dulu. Kami tidak mau menabrak aturan," kata dia.

Priharsa mengatakan, beberapa waktu lalu, Pimpinan KPK melakukan pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal Moeldoko membahas SDM di KPK. KPK, lanjut dia, mengungkit kurangnya sumber daya manusia jika dibandingkan dengan kerja KPK dalam pencegahan, penindakan, hingga koordinasi supervisi.

Tak hanya dalam aspek sumber daya, KPK juga menggunakan fasilitas TNI untuk kegiatan KPK seperti penggunaan Pomdam Jaya di Guntur sebagai rumah tahanan KPK. Sebelumnya, Moeldoko mengaku diminta secara langsung oleh KPK agar ada anggotanya yang mengisi jabatan Sekjen KPK.

"Belum ada permintaan untuk menjadi penyidik KPK. Yang ada hanya permintaan kepada TNI, untuk mengisi jabatan sekjen di KPK, dan itu sudah disampaikan langsung kepada saya. Namun, begitu anggota TNI itu masuk ke KPK, statusnya pun pensiun," kata Moeldoko.

Menurut Moeldoko, jabatan penyidik di KPK tidak tertutup bagi anggota TNI sepanjang prajurit itu memenuhi segala persyaratan, termasuk sebagai penyidik.

"Namun yang paling penting adalah, jika untuk kepentingan negara, maka boleh-boleh saja anggota TNI menjadi penyidik KPK," kata Moeldoko.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Fuad Basya menyatakan TNI siap menugaskan penyidik terbaiknya di KPK. Pernyataan Fuad itu menanggapi wacana dari KPK yang meminta penyidik terbaik TNI untuk membongkar kasus-kasus korupsi.

"TNI siap menyediakan anggota bila dibutuhka oleh KPK, baik itu untuk penyidik, penuntut dan bahkan hakim, karena kami kan juga punya Mahkamah Militer. Apa pun yang diminta kami siap," kata Fuad.

Fuad mengatakan, TNI memiliki ahli hukum untuk dipekerjakan di KPK sesuai bidang-bidangnya. Fuad menjamin, anggota TNI profesional saat menjalankan tugas-tugas untuk kepentingan negara.

"Prinsipnya TNI siap membantu pemerintah. KPK butuh berapa orang kami punya dan kami siapkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com