"Sejumlah pegawai KPK yang direkrut dari unsur pensiunan TNI sebagian sebagai pengawal tahanan dan kepala bagian pengamanan," ujar Priharsa, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Priharsa mengatakan, nota kesepahaman KPK dengan Polri telah lama diteken, yakni sejak tahun 2005 yang kemudian diperbaharui pada 2012. Ia menilai, nota kesepahaman tersebut akan menguatkan peran KPK sebagai lembaga penegak hukum untuk memberantas korupsi.
"KPK dan TNI kan sama-sama abdi negara, jadi tidak ada salahnya sesama abdi negara saling bantu pemberantasan korupsi. Asalkan tidak menabrak aturan," tutur Priharsa.
Namun, kata dia, pegawai KPK yang berasal dari TNI harus melepas atribut di instansi asal alias pensiun. Menurut dia, belum ada aturan yang menyatakan bahwa TNI aktif dapat diperbantukan sebagai pegawai KPK.
"Kalau pun akan merealisasikan itu, harus ada landasan hukum dulu. Kami tidak mau menabrak aturan," kata dia.
Priharsa mengatakan, beberapa waktu lalu, Pimpinan KPK melakukan pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal Moeldoko membahas SDM di KPK. KPK, lanjut dia, mengungkit kurangnya sumber daya manusia jika dibandingkan dengan kerja KPK dalam pencegahan, penindakan, hingga koordinasi supervisi.
Tak hanya dalam aspek sumber daya, KPK juga menggunakan fasilitas TNI untuk kegiatan KPK seperti penggunaan Pomdam Jaya di Guntur sebagai rumah tahanan KPK. Sebelumnya, Moeldoko mengaku diminta secara langsung oleh KPK agar ada anggotanya yang mengisi jabatan Sekjen KPK.
"Belum ada permintaan untuk menjadi penyidik KPK. Yang ada hanya permintaan kepada TNI, untuk mengisi jabatan sekjen di KPK, dan itu sudah disampaikan langsung kepada saya. Namun, begitu anggota TNI itu masuk ke KPK, statusnya pun pensiun," kata Moeldoko.
Menurut Moeldoko, jabatan penyidik di KPK tidak tertutup bagi anggota TNI sepanjang prajurit itu memenuhi segala persyaratan, termasuk sebagai penyidik.
"Namun yang paling penting adalah, jika untuk kepentingan negara, maka boleh-boleh saja anggota TNI menjadi penyidik KPK," kata Moeldoko.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Fuad Basya menyatakan TNI siap menugaskan penyidik terbaiknya di KPK. Pernyataan Fuad itu menanggapi wacana dari KPK yang meminta penyidik terbaik TNI untuk membongkar kasus-kasus korupsi.
"TNI siap menyediakan anggota bila dibutuhka oleh KPK, baik itu untuk penyidik, penuntut dan bahkan hakim, karena kami kan juga punya Mahkamah Militer. Apa pun yang diminta kami siap," kata Fuad.
Fuad mengatakan, TNI memiliki ahli hukum untuk dipekerjakan di KPK sesuai bidang-bidangnya. Fuad menjamin, anggota TNI profesional saat menjalankan tugas-tugas untuk kepentingan negara.
"Prinsipnya TNI siap membantu pemerintah. KPK butuh berapa orang kami punya dan kami siapkan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.