"Untuk sementara akan fokus pada kasus-kasus tertentu. Jadi di sini diutamakan kasusnya, kita melihat kasusnya, bukan lembaganya," ujar Prasetyo, di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Prasetyo mengatakan, jika nantinya ada kasus yang perlu ditangani secara bersama, masing-masing lembaga akan terbuka dan saling berkoordinasi. Menurut dia, hal yang utama dari kerja sama tiga lembaga penegak hukum tersebut adalah komitmen dan semangat dalam penegakan hukum.
Prasetyo mengaku telah meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan agar membentuk Satgas Antikorupsi tersebut secara formal. Setelah didirikan, Satgas akan merekrut sejumlah personel baik dari Kejaksaan, KPK, mau pun Polri.
"Pokoknya ada unsur Kejaksaan, KPK dan Polri. Yang pasti tidak ada tumpang tindih," kata Prasetyo.
Pada Senin (4/5/2015) lalu, para Pimpinan KPK, Polri, dan Kejagung melakukan pertemuan tertutup di Kejagung. Hadir dalam pertemuan tersebut Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi SP, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, serta Jaksa Agung HM Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, dalam pertemuan itu, mereka membahas kerja sama antar-lembaga, yakni KPK, Kejagung, dan Polri, dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. Rencananya, pertemuan serupa akan rutin dilakukan. Rapat koordinasi ini akan digelar bergilir mulai dari Kejaksaan Agung, KPK, dan Mabes Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.