Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Ancam Diskualifikasi Calon Kepala Daerah jika Ditemukan Politik Uang

Kompas.com - 07/05/2015, 18:05 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I DPP PAN yang selesai digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (7/5/2015), menghasilkan beberapa aturan partai. Salah satunya, PAN melarang seluruh kader, khususnya calon kepala daerah untuk terlibat dalam politik uang.

"Tidak boleh ada politik uang pada pimpinan partai di berbagai tingkat. Digarisbawahi, tidak boleh ada politik uang," ujar Ketua Instruktur Pengkaderan Nasional PAN Farhan Hamid, dalam konferensi pers seusai penutupan Rakernas I PAN.

Farhan mengatakan, pelaksanaan persiapan pilkada tidak lepas dari kelemahan politik uang dalam proses perekrutan calon-calon kepala daerah. Aliran dana itu sering disebut sebagai "uang perahu" atau uang pendaftaran. Untuk itu, proses perekrutan akan dilakukan secara terbuka dengan prinsip integritas, kapabilitas, serta berwawasan kebangsaan.

Selain poin tersebut, aturan-aturan yang berkaitan dengan pilkada akan ditentukan lebih lanjut oleh DPP PAN. Aturan tersebut akan diberikan kepada tim pilkada nasional, dan kemudian diteruskan kepada tim pilkada wilayah untuk menjaring calon kepala daerah yang berintegritas.

Farhan mengatakan, apabila ditemukan dan terbukti pimpinan daerah, maupun calon kepala daerah dalam politik uang, maka DPP PAN akan memberikan diskualifikasi terhadap kader yang dicalonkan.

"Sekali lagi, baik DPD, DPW propinsi sampai pusat, tidak boleh ambil satu rupiah pun di luar kepentingan kampanye. Tidak boleh ada "uang perahu", uang pendaftaran. Ini prinsip bernegara yang baik. Politik perekrutan secara bermartabat," kata Farhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mardiono Singgung Sandiaga Pernah Mundur sebagai Wagub DKI, Sekjen Rumah SandiUno Beri Tanggapan

Mardiono Singgung Sandiaga Pernah Mundur sebagai Wagub DKI, Sekjen Rumah SandiUno Beri Tanggapan

Nasional
Pengacara: Selama Ini Mas Hasto dan PDI-P Jadi Korban 'Bullying' karena Harun Masiku

Pengacara: Selama Ini Mas Hasto dan PDI-P Jadi Korban "Bullying" karena Harun Masiku

Nasional
Kemenlu Percepat Pemulangan 216 WNI yang Ditahan Imigrasi Malaysia

Kemenlu Percepat Pemulangan 216 WNI yang Ditahan Imigrasi Malaysia

Nasional
Tak Masalah KIM Koalisi untuk Pilkada di Banyak Tempat, PDI-P: 'Monggo' Saja...

Tak Masalah KIM Koalisi untuk Pilkada di Banyak Tempat, PDI-P: "Monggo" Saja...

Nasional
OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 29,8 Triliun untuk Pembangunan IKN

OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 29,8 Triliun untuk Pembangunan IKN

Nasional
KPU Sebut Batas Usia Calon Kepala Daerah Tetap Saat Penetapan karena Pelantikan Ranah Pemerintah

KPU Sebut Batas Usia Calon Kepala Daerah Tetap Saat Penetapan karena Pelantikan Ranah Pemerintah

Nasional
Jelang Latma Rimpac, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Latihan dengan Kapal Perang Brunei

Jelang Latma Rimpac, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Latihan dengan Kapal Perang Brunei

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Cek Langsung Kondisi Terminal BBM Tuban

Dirut Pertamina Patra Niaga Cek Langsung Kondisi Terminal BBM Tuban

Nasional
Batu Pertama Diletakkan, Kementerian KP dan FAO Siapkan Pembangunan Fishway di Sukabumi

Batu Pertama Diletakkan, Kementerian KP dan FAO Siapkan Pembangunan Fishway di Sukabumi

Nasional
Respons Singkat Jokowi soal Wacana Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Projo Isyaratkan Peluang

Respons Singkat Jokowi soal Wacana Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Projo Isyaratkan Peluang

Nasional
Perintahkan Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Jokowi: Daripada Beli, Lebih Bagus Investasi

Perintahkan Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Jokowi: Daripada Beli, Lebih Bagus Investasi

Nasional
Pihak Hasto Laporkan Penyidik KPK yang Sita Handphone ke Dewas, Tapi Kantor Sudah Tutup

Pihak Hasto Laporkan Penyidik KPK yang Sita Handphone ke Dewas, Tapi Kantor Sudah Tutup

Nasional
Komisi II DPR Sebut 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak Memimpin, Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan

Komisi II DPR Sebut 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak Memimpin, Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan

Nasional
Profil Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, Orang Dekat Jokowi yang Segera Jabat Irjen Kemendag

Profil Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, Orang Dekat Jokowi yang Segera Jabat Irjen Kemendag

Nasional
Divonis Bersalah, 4 Terdakwa Korupsi Bansos Beras Kemensos Dihukum Ganti Rugi Rp 127 Miliar

Divonis Bersalah, 4 Terdakwa Korupsi Bansos Beras Kemensos Dihukum Ganti Rugi Rp 127 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com