Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divkum Polri: Penangkapan Novel Hanya Melanggar Etika

Kompas.com - 06/05/2015, 15:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Moechgiarto mengatakan, penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, melanggar etika.

"Memang hanya masalah etika saja," ujar dia di kompleks Mabes Polri pada Rabu (6/5/2015) siang. (Baca: Novel Adukan Budi Waseso dan Sejumlah Polisi ke Ombudsman)

Pelanggaran etika yang dimaksud, lanjut dia, adalah ketika penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap Novel tengah malam. Kendati demikian, Moechgiarto memastikan bahwa proses penangkapan Novel selebihnya telah sesuai dengan prosedur.

Apalagi, aksi penangkapan itu dilakukan setelah dua kali Novel tak hadir dalam pemeriksaan. Menanggapi protes kuasa hukum Novel atas penangkapan dan penahanan yang tertuang di dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Moechgiarto enggan untuk menanggapinya. (Baca: Jika Menang Praperadilan, Novel Tuntut Polri Minta Maaf di Baliho dan Ganti Rp 1)

"Nanti lihat saja di praperadilan bagaimana Polri membuktikan sahnya penangkapan dan penahanan itu," ujar dia.

Moechgiarto memastikan bahwa pihak Divisi Hukum Polri telah mengerahkan bantuan untuk membantu Kabareskrim menghadapi gugatan praperadilan tersebut. Penangkapan serta penahanan Novel oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (1/5/2015) pekan lalu, diprotes kuasa hukum. (Baca: Kabareskrim Yakin Penangkapan dan Penahanan Novel Baswedan Sesuai Prosedur)

Penindakan hukum dinilai penuh kejanggalan dan tidak heran jika dikait-kaitkan dengan isu kriminalisasi Polri terhadap KPK. Beberapa kejanggalan di antaranya, yakni Surat Perintah Kabareskrim menadi dasar penangkapan, tidak dilakukannya berita acara pemeriksaan, kuasa hukum kesulitan untuk mendampingi hingga rekonstruksi yang tanpa dihadiri Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com