JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Novel Baswedan, Muji Kartika menilai Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sudah gagal memegang komando di Polri. Sebab, penahanan Novel Baswedan di Mako Brimob terbukti bukan atas sepengetahuan dan seizinnya.
"Sekarang yang tanggung jawab kan kapolri karena gagal pegang komando. Ini soal bagaimana memastikan Bareskrim, wakapolri, bisa satu komando dengan dia dan presiden. Ini soal garis komando," kata Muji di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Muji menjelaskan, Badrodin sebelumnya telah menyatakan Novel tidak ditahan. Presiden Joko Widodo juga sudah menginstruksikan ke Polri agar tidak dilakukan penahanan. Namun, yang terjadi Novel justru sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu untuk rekonstruksi.
"Katanya memang satu kali dua puluh empat jam tidak ada penahanan. Tapi sebenarnya sudah ada penahanan," ucap Muji. (Baca: Badrodin: Saya yang Pegang Komando!)
Muji pun menengarai, penangkapan dan penahan Novel ini erat hubungannya dengan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK pada Januari lalu. Apalagi, Budi baru saja dilantik sebagai Wakapolri.
"Ini tidak bisa dilepaskan. Kita bohongi publik kalau bilang tidak ada hubungannya Budi Gunawan dengan penangkapan Novel sekarang," ucap dia. (Baca: Kuasa Hukum Novel Sebut Kabareskrim yang Perintahkan Tangkap Kliennya)
Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004. Kasus tersebut pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo. (Baca: Jokowi: Saya Sudah Perintahkan Kapolri Tak Membuat Hal-hal yang Kontroversial)
Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras. (Baca: Dianggap Membangkangi Presiden, Kubu Novel Minta Badrodin, BG, dan Buwas Dicopot)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.